BBS.COM| SERANG– Puluhan Pengendara Terjaring Razia Operasi Patuh Maung 2025 di Hari ke-7. Ditlantas Polda Banten bersama Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Maung 2025 yang memasuki hari ke-7. Razia dilakukan di Lampu Merah Parung, Jl. Raya Serang – Jakarta, Kota Serang, dengan sasaran berbagai pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, menyampaikan bahwa pada hari ke-7 ini petugas menindak langsung pelanggar dengan tilang di tempat, terutama terhadap:
•Pengendara motor tanpa helm
•Pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi
•Pelanggaran melawan arus
•Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman
Prioritas Penindakan Ops Patuh Maung 2025 (14–27 Juli 2025):
- Penggunaan ponsel saat mengemudi
- Pengemudi di bawah umur
- Boncengan motor lebih dari dua orang
- Tidak memakai helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (mobil)
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
Tujuan dari operasi ini adalah untuk:
•Meningkatkan disiplin berlalu lintas.
•Menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan
•Mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)
Imbauan: Leganek mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Sul)