BBS.COM | TANGERANG – Program Bedah Rumah Tangerang: 36 Unit RTLH Direhab di Desa Budi Mulia dan Bitung Jaya. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) terus mendorong kesejahteraan masyarakat lewat Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Selasa (8/7/2025), sebanyak 36 unit rumah warga di Kecamatan Cikupa telah di renovasi.
Sebanyak 28 unit rumah berada di Desa Budi Mulia dan 8 unit di Desa Bitung Jaya, yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni. Kini, rumah-rumah tersebut sudah di renovasi menjadi hunian layak, aman, dan sehat. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tangerang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di sektor perumahan.
Warga Penerima Bantuan Mengaku Bahagia dan Bersyukur
Tiga penerima manfaat — Rusli, Aman, dan Halimatusyadiah — menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Perkim yang telah merealisasikan bantuan bedah rumah tersebut.
“Saya sangat bahagia. Terima kasih kepada Dinas Perkim, kepala desa, dan Pak Camat. Rumah ini akan saya rawat dengan baik,” ucap Aman.
“Bahagia banget. Saya berterima kasih kepada Dinas Perkim dan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar Halimatusyadiah.
Dengan suara haru, Rusli menyampaikan ucapan dalam bahasa Sunda:
“Hatur nuhun ka para pihak, utamina ka Pemda nu parantos ngabangun imah abdi. Mugia sadayana sehat panjang umur pikeun terus ngabantu masyarakat.”
Kepala Desa dan Sekcam Apresiasi Program Bedah Rumah
Kepala Desa Budi Mulia, H. Asan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program ini.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Tangerang, Dinas Perkim, serta semua tim pelaksana. Semoga program ini terus berlanjut karena masih banyak warga yang membutuhkan,” ujar H. Asan.
Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Cikupa, Mumu Muklis, menyatakan bahwa bantuan ini sangat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, program ini sangat membantu. Anggaran desa maupun kecamatan tidak mampu menangani seluruh rumah tidak layak huni. Bantuan dari Pemkab sangat berarti,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi peran kepala desa dan Forum RTLH Kecamatan Cikupa dalam mendorong dan mengawal realisasi program hingga ke masyarakat.
DPPP Targetkan 1.197 Rumah Diperbaiki di Tahun 2025
Kepala Dinas DPPP Kabupaten Tangerang, Ir. H. Bambang Saptho Nurtjahja, M.M., M.T., menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025 ini, pihaknya menargetkan total 1.197 unit rumah tidak layak huni akan di renovasi melalui program bedah rumah.
“Pagu anggaran per unit mencapai Rp35 juta. Rumah yang dibedah harus memenuhi syarat, antara lain memiliki ukuran standar 6×6 meter, kondisi fisik tidak layak, dan legalitas kepemilikan tanah yang jelas,” jelasnya.
Bambang menambahkan bahwa rumah-rumah yang berada di bantaran sungai, tanah sengketa, atau lahan milik instansi tidak bisa di fasilitasi oleh pemerintah.
Proses seleksi di lakukan melalui pengumpulan data warga, verifikasi lapangan, hingga penetapan skala prioritas. Masyarakat di minta bersabar dan memahami mekanisme yang berlaku.
“Kadang ada warga yang tidak sabar menunggu giliran. Kami perlu jelaskan bahwa semua harus melalui tahapan sesuai kriteria, bukan karena diabaikan,” pungkasnya.
(Red)