Berita Hukum Kriminal Pemerintahan Transportasi
Beranda » Berita » Parkir Liar Truk di Tol Balaraja Jadi Sasaran Penertiban Serius

Parkir Liar Truk di Tol Balaraja Jadi Sasaran Penertiban Serius

Parkir Liar Truk di Tol Balaraja Jadi Sasaran Penertiban Serius

BBS.COM | TENGERANG – Parkir Liar Truk di Tol Balaraja Jadi Sasaran Penertiban Serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat menertibkan truk yang parkir sembarangan di sekitar pintu masuk Tol Balaraja Barat. Operasi penertiban di lakukan selama dua hari, Kamis dan Jumat (12–13 Juni 2025), melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Polresta Tangerang, TNI, Satpol PP, dan pengelola tol Jasa Marga.

Langkah ini di ambil sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang menyoroti dampak parkir liar terhadap kemacetan dan potensi kecelakaan di kawasan tersebut.

Operasi Gabungan Sasar Titik Rawan Kemacetan

Dipimpin oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, operasi ini menyasar titik-titik rawan tempat truk kerap berhenti sembarangan, khususnya di pintu masuk dan keluar Tol Balaraja Barat maupun Timur.

Kami laksanakan penertiban sesuai instruksi Ibu Wakil Bupati. Banyak truk parkir liar yang menyebabkan kemacetan panjang. Ini tidak bisa di biarkan,” ujar Sukri saat operasi berlangsung, Kamis (12/6/2025).

Sebanyak 30 personel Dishub, 10 dari Polresta Tangerang, dan 10 Satpol PP di kerahkan. Total 50 petugas gabungan menyisir area-area yang telah di petakan sebagai lokasi pelanggaran.

LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

Berbasis Hukum dan Keselamatan

Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta aturan turunan dari Kementerian Perhubungan yang melarang parkir di lokasi sembarangan.

“Tujuannya jelas, yaitu mengurai kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Kami harap tidak ada lagi truk yang menjadikan pinggir jalan tol sebagai tempat parkir,” tegas Sukri.

Polresta: Parkir Liar Picu Kecelakaan

Wakil Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kusmanto, juga menekankan bahwa parkir liar merupakan pelanggaran serius yang dapat memicu kecelakaan fatal.

Bukan hanya mempersempit jalan, tapi juga sangat membahayakan pengguna jalan lain. Kami apresiasi sinergi antarinstansi yang terlibat dalam operasi ini,” ujar Kusmanto.

Ia mengimbau seluruh sopir angkutan barang agar lebih disiplin dan tidak menggunakan area pintu tol sebagai tempat berhenti atau istirahat.

IPPAT Kabupaten Tangerang Dilantik, Ini Pesan Bupati Maesyal Rasyid

Langkah Berkelanjutan dan Evaluatif

Pemkab Tangerang memastikan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat reaktif. Evaluasi berkala akan di lakukan, dan bila terbukti efektif, operasi penertiban akan di jadikan program rutin dan berkelanjutan.

“Kalau kegiatan ini bisa menurunkan angka kemacetan dan pelanggaran, tentu akan kita jalankan secara konsisten. Ini demi kepentingan bersama,” pungkas Sukri. (Sul)

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031