Berita Inspirasi Pemerintahan
Beranda » Berita » Program Jemput Bola NIB: Bukti Nyata Dukungan Pemkab Tangerang untuk UMKM

Program Jemput Bola NIB: Bukti Nyata Dukungan Pemkab Tangerang untuk UMKM

Program Jemput Bola NIB: Bukti Nyata Dukungan Pemkab Tangerang untuk UMKM

BBS.COM | TANGERANG – Program Jemput Bola NIB: Bukti Nyata Dukungan Pemkab Tangerang untuk UMKM. Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah strategis terbaru adalah penyelenggaraan Program Jemput Bola Legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang digelar di Aula Kecamatan Kelapa Dua pada Rabu, 11 Juni 2025.

Program Jemput Bola NIB: Bukti Nyata Dukungan Pemkab Tangerang untuk UMKM

Program ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan dalam mengurus legalitas usaha. Dengan pendekatan jemput bola, pelaku UMKM tidak perlu lagi datang ke kantor dinas—semua layanan disediakan langsung di kecamatan secara gratis dan mudah.

Bupati Tegaskan NIB Gratis, Wujud Kepastian Hukum Bagi UMKM

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai syarat utama untuk mendapatkan kepastian hukum, kemudahan akses permodalan, serta peluang pengembangan bisnis. Ia juga menegaskan bahwa pengurusan NIB ini tidak dipungut biaya.

“Nomor Induk Berusaha adalah hal yang wajib dimiliki oleh semua pengusaha. Dan ini gratis! Jika ada yang memungut biaya, laporkan. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Saat ini, terdapat sekitar 61 ribu pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tangerang. Dengan adanya program jemput bola ini, proses legalisasi usaha menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Polri Gelar Bimbingan Teknis Pengamanan Wisata di Kawasan Mandalika, NTB

Dorong Perekonomian dan Ciptakan Lapangan Kerja

Wakil Bupati Hj. Intan Nurul Hikmah turut hadir dan menyampaikan bahwa legalitas UMKM juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi daerah. Ia menyebut bahwa program ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran.

“Ketika UMKM memiliki legalitas dan berkembang, maka lapangan kerja terbuka lebih luas, angka pengangguran turun, dan roda ekonomi daerah bergerak lebih kuat,” jelasnya.

Akses Modal Lebih Mudah Lewat Kolaborasi dengan Bank dan BUMD

Tak hanya mempermudah pengurusan NIB, acara ini juga melibatkan instansi seperti Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, serta mitra keuangan seperti Bank BJB (Bank Jabar Banten) dan BUMD. Tujuannya adalah memberikan akses permodalan yang mudah dan ringan bagi para pelaku UMKM yang telah memiliki legalitas usaha.

Simbolisasi Penyerahan NIB

Dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara simbolis menyerahkan NIB kepada pelaku usaha yang telah menyelesaikan proses legalisasi di Kecamatan Kelapa Dua. Ini menjadi simbol nyata bahwa pemerintah hadir langsung untuk mendampingi dan memberdayakan UMKM lokal.

(Red)

52 Pelaku Usaha di Kecamatan Legok Terima Bantuan Peralatan Usaha dari Bupati Tangerang

Banner Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Kades Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

Kalender

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031