BBS.COM | SERANG– DPRD Provinsi Banten Serap Aspirasi Masyarakat Desa Sukalaba. Anggota DPRD Provinsi Banten, H. Taufiq Hidayat, SE, MM, menggelar reses masa persidangan ke III periode 2024/2025 di Aula Kantor Desa Sukalaba. Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten,pada Jum’at, 16 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat Desa Sukalaba.
Masyarakat Desa Sukalaba menyampaikan beberapa aspirasi, antara lain kebutuhan penyemprotan atau fogging untuk menghilangkan jentik-jentik nyamuk. Penanganan pepohonan yang condong ke jalan raya yang rawan tumbang, dan kesejahteraan para ustad dan guru ngaji.
Gupron, Sekdes Sukalaba, menambahkan bahwa aspirasi masyarakat juga terkait dengan BPJS Kesehatan, karena banyak warga yang mengeluh tentang keterbatasan kuota.
“Kami meminta kepada Bapak dewan bisa mengupayakan warga kami yang belum memiliki BPJS karena ketika masyarakat akan membuat SKCK itu harus mempunyai BPJS dan kalau ada warga yang belum mempunyai BPJS kesehatan itu kami agak kerepotan juga untuk mengurus,” jelasnya.
H. Taufiq Hidayat menanggapi aspirasi masyarakat dengan menyatakan bahwa ia akan berkoordinasi dengan Dinas BPBD untuk menangani pepohonan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Semua aspirasi dari masyarakat saya tampung dan nanti disampaikan masa persidangan DPRD,” terangnya.
Masyarakat Desa Sukalaba berharap bahwa aspirasi mereka dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dan kabupaten dan kesejahteraan para ustad dan guru ngaji dapat ditingkatkan. Acara reses dihadiri oleh Kepala Desa Sukalaba, tokoh masyarakat, pemuda dan perangkat desa lainnya, dan berjalan dengan lancar dan aman.(Suheli)