Berita Hukum Kriminal Viral
Beranda » Berita » Pengrusakan Bus Primajasa di Tangerang, Polisi Buru Pelaku Diduga Pengamen

Pengrusakan Bus Primajasa di Tangerang, Polisi Buru Pelaku Diduga Pengamen

Pengrusakan Bus Primajasa di Tangerang, Polisi Buru Pelaku Diduga Pengamen

BBS.COM | TANGERANG- Pengrusakan Bus Primajasa di Tangerang, Polisi Buru Pelaku Diduga Pengamen. Insiden pengrusakan bus Primajasa yang terjadi pada Rabu, 8 Mei 2025, di Jalan Raya Serang Km 18,8 (TL Jl Baru), Kabupaten Tangerang, menghebohkan jagat media sosial dan masyarakat luas. Aksi kekerasan ini di lakukan oleh sekelompok orang yang di duga merupakan pengamen jalanan, dan menyebabkan kaca bus pecah serta kepanikan penumpang.

Pihak Polresta Tangerang bergerak cepat menyikapi insiden ini. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf, menyatakan bahwa timnya langsung di terjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.

“Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi aman dan mengumpulkan informasi awal terkait kejadian ini,” ujar Kompol Arif.

Menurut Kompol Arif, tindakan tegas akan di ambil terhadap pelaku kekerasan dan pengrusakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme. Proses hukum akan dilakukan secara cepat dan profesional. Pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya,” tegasnya.

Bupati Tangerang Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Aksi Bergizi “Garasi Gemilang” untuk 1,2 Juta Warga

Tim Gabungan Di kerahkan Buru Pelaku Pengrusakan Bus

Untuk mempercepat penangkapan pelaku, tim gabungan dari Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Cikupa telah di kerahkan. Pelaku di duga melarikan diri usai melakukan pengrusakan, dan kini tengah dalam pengejaran oleh aparat.

“Kami sudah kerahkan tim untuk memburu pelaku. Kami juga berharap bantuan masyarakat untuk memberikan informasi yang berguna dalam proses penyelidikan,” tambah Kompol Arif.

Imbauan untuk Masyarakat

Pihak Polresta Tangerang mengimbau warga yang mengetahui informasi terkait insiden ini untuk segera melapor. Informasi bisa dikirimkan melalui:

  • Call Center Sat Reskrim: 0812-1623-5114
  • Hotline Kapolresta Tangerang: 0811-1230-110

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031