BBS.COM | TANGERANG- Pengrusakan Bus Primajasa di Tangerang, Polisi Buru Pelaku Diduga Pengamen. Insiden pengrusakan bus Primajasa yang terjadi pada Rabu, 8 Mei 2025, di Jalan Raya Serang Km 18,8 (TL Jl Baru), Kabupaten Tangerang, menghebohkan jagat media sosial dan masyarakat luas. Aksi kekerasan ini di lakukan oleh sekelompok orang yang di duga merupakan pengamen jalanan, dan menyebabkan kaca bus pecah serta kepanikan penumpang.
Pihak Polresta Tangerang bergerak cepat menyikapi insiden ini. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf, menyatakan bahwa timnya langsung di terjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi aman dan mengumpulkan informasi awal terkait kejadian ini,” ujar Kompol Arif.
Menurut Kompol Arif, tindakan tegas akan di ambil terhadap pelaku kekerasan dan pengrusakan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme. Proses hukum akan dilakukan secara cepat dan profesional. Pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya,” tegasnya.
Tim Gabungan Di kerahkan Buru Pelaku Pengrusakan Bus
Untuk mempercepat penangkapan pelaku, tim gabungan dari Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Cikupa telah di kerahkan. Pelaku di duga melarikan diri usai melakukan pengrusakan, dan kini tengah dalam pengejaran oleh aparat.
“Kami sudah kerahkan tim untuk memburu pelaku. Kami juga berharap bantuan masyarakat untuk memberikan informasi yang berguna dalam proses penyelidikan,” tambah Kompol Arif.
Imbauan untuk Masyarakat
Pihak Polresta Tangerang mengimbau warga yang mengetahui informasi terkait insiden ini untuk segera melapor. Informasi bisa dikirimkan melalui:
- Call Center Sat Reskrim: 0812-1623-5114
- Hotline Kapolresta Tangerang: 0811-1230-110