BBS.COM | BANTEN – Wagub Banten Sidak BKD & Dindikbud, Larang Study Tour ke Luar Provinsi. Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Senin (24/2/2025). Dalam sidak tersebut, ia menyoroti dua hal penting, yakni efisiensi program serta larangan study tour ke luar provinsi.
Sidak ke Dindikbud: Larangan Study Tour ke Luar Banten
Dalam kunjungannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Wagub meminta agar segera di keluarkan Surat Edaran kepada sekolah-sekolah untuk tidak melakukan study tour ke luar Provinsi Banten. Menurutnya, kegiatan wisata edukasi bagi siswa cukup di lakukan di dalam wilayah Banten.

“Kami berharap semua kepala sekolah tidak mengadakan study tour ke luar kota, terutama dengan kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini. Study tour cukup dilakukan di wilayah Banten saja,” tegas Dimyati.
Wagub juga menegaskan bahwa Pemprov Banten akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour ke luar provinsi. “Sanksinya akan kita evaluasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar sekolah-sekolah memanfaatkan destinasi wisata edukasi yang ada di Banten. Yakni seperti wisata sejarah, budaya, dan alam yang dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif. “Kalau di dalam Banten bisa, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting tetap di dalam daerah,” tambahnya.
Sidak ke BKD: Pastikan Rekrutmen ASN Transparan
Sementara itu, dalam sidak ke BKD Provinsi Banten, ia meninjau manajemen talenta yang baru-baru ini di luncurkan. Ia ingin memastikan bahwa sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan dengan transparan dan bebas dari praktik suap-menyuap.
“Ke BKD kami ingin melihat bagaimana assessment talenta berjalan, serta memastikan proses rekrutmen ASN tidak melibatkan suap-menyuap. Jangan sampai ada yang tiba-tiba menjadi pejabat hanya karena faktor kedekatan atau like and dislike. Semua harus berbasis talenta dan kompetensi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sistem manajemen talenta harus menjadi dasar utama dalam menentukan pejabat di lingkungan pemerintahan Banten. Dengan sistem ini, di harapkan tidak ada intervensi pribadi dalam pengangkatan jabatan.
Komitmen Pemerintah Provinsi Banten
Langkah Wakil Gubernur Banten ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan efisien. Dengan adanya larangan study tour ke luar provinsi, di harapkan sektor pariwisata dan edukasi di Banten bisa lebih berkembang, serta memastikan keselamatan siswa dalam perjalanan wisata.
Sementara itu, upaya mencegah praktik suap dalam rekrutmen ASN di BKD merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih baik di Provinsi Banten. Dengan sistem yang transparan, di harapkan hanya individu yang benar-benar kompeten yang bisa menduduki jabatan di pemerintahan.
(Otang)