Berita Inspirasi Pendidikan
Beranda » Berita » Wagub Banten Sidak BKD & Dindikbud, Larang Study Tour ke Luar Provinsi

Wagub Banten Sidak BKD & Dindikbud, Larang Study Tour ke Luar Provinsi

Wagub Banten Sidak BKD & Dindikbud, Larang Study Tour ke Luar Provinsi

BBS.COM | BANTEN – Wagub Banten Sidak BKD & Dindikbud, Larang Study Tour ke Luar Provinsi. Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Senin (24/2/2025). Dalam sidak tersebut, ia menyoroti dua hal penting, yakni efisiensi program serta larangan study tour ke luar provinsi.

Sidak ke Dindikbud: Larangan Study Tour ke Luar Banten

Dalam kunjungannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Wagub meminta agar segera di keluarkan Surat Edaran kepada sekolah-sekolah untuk tidak melakukan study tour ke luar Provinsi Banten. Menurutnya, kegiatan wisata edukasi bagi siswa cukup di lakukan di dalam wilayah Banten.

Wagub Banten Sidak BKD & Dindikbud, Larang Study Tour ke Luar Provinsi

“Kami berharap semua kepala sekolah tidak mengadakan study tour ke luar kota, terutama dengan kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini. Study tour cukup dilakukan di wilayah Banten saja,” tegas Dimyati.

Wagub juga menegaskan bahwa Pemprov Banten akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour ke luar provinsi. “Sanksinya akan kita evaluasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar sekolah-sekolah memanfaatkan destinasi wisata edukasi yang ada di Banten. Yakni seperti wisata sejarah, budaya, dan alam yang dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif. “Kalau di dalam Banten bisa, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting tetap di dalam daerah,” tambahnya.

Polri Gelar Bimbingan Teknis Pengamanan Wisata di Kawasan Mandalika, NTB

Sidak ke BKD: Pastikan Rekrutmen ASN Transparan

Sementara itu, dalam sidak ke BKD Provinsi Banten, ia meninjau manajemen talenta yang baru-baru ini di luncurkan. Ia ingin memastikan bahwa sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan dengan transparan dan bebas dari praktik suap-menyuap.

“Ke BKD kami ingin melihat bagaimana assessment talenta berjalan, serta memastikan proses rekrutmen ASN tidak melibatkan suap-menyuap. Jangan sampai ada yang tiba-tiba menjadi pejabat hanya karena faktor kedekatan atau like and dislike. Semua harus berbasis talenta dan kompetensi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sistem manajemen talenta harus menjadi dasar utama dalam menentukan pejabat di lingkungan pemerintahan Banten. Dengan sistem ini, di harapkan tidak ada intervensi pribadi dalam pengangkatan jabatan.

Komitmen Pemerintah Provinsi Banten

Langkah Wakil Gubernur Banten ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan efisien. Dengan adanya larangan study tour ke luar provinsi, di harapkan sektor pariwisata dan edukasi di Banten bisa lebih berkembang, serta memastikan keselamatan siswa dalam perjalanan wisata.

Sementara itu, upaya mencegah praktik suap dalam rekrutmen ASN di BKD merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih baik di Provinsi Banten. Dengan sistem yang transparan, di harapkan hanya individu yang benar-benar kompeten yang bisa menduduki jabatan di pemerintahan.

52 Pelaku Usaha di Kecamatan Legok Terima Bantuan Peralatan Usaha dari Bupati Tangerang

(Otang)

Banner Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Kades Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

Kalender

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031