BBS.COM| TANGERANG – Jajaran Polsek Pasar Kemis, di bawah naungan Polresta Tangerang, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon). Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selasa (3/3/2026) pukul 14.30 WIB. Operasi ini. Dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan. Dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas).
Kegiatan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas).Ipda Mulyo dengan melibatkan personel dari berbagai fungsi.Operasi dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis, tepatnya di Jalan Raya Pondok Sindang Panon. Dan Perempatan Picung, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya preventif. Untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Ops Cipkon KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, tindak pidana 3C (curat, curas. Dan curanmor), balap liar, geng motor, premanisme. Hingga pelanggaran lalu lintas.Kami juga mengedepankan pendekatan problem solving. Untuk mencegah potensi konflik sosial,” ujar Humaedi dalam keterangannya.
Adapun sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras, senjata tajam, narkoba, aktivitas geng motor atau trek liar. Hingga keberadaan debt collector atau mata elang (matel).Serta potensi tindak kriminalitas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan imbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.Serta segera melapor. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis terpantau aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan dinilai efektif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
Polsek Pasar Kemis menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan preventif. Dan preemtif secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Pasar Kemis dan sekitarnya.

