BBS.COM | TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah. Meninjau lahan Yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan. Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (6/8).
Dalam peninjauan tersebut. Intan melihat langsung kondisi lahan, bangunan hanggar. Serta fasilitas pendukung yang akan digunakan. Untuk operasional TPS3R. Ia juga berdiskusi dengan perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa. Serta unsur TNI mengenai kesiapan sarana dan prasarana.
Menurut Intan. Kunjungan itu.Dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan. Sekaligus mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi di Kabupaten Tangerang.
Ia mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis teknologi. Saat ini Kabupaten Tangerang telah mengoperasikan dua unit mesin pengolah sampah Motah di TPS Cilingok. Kecamatan Pasar Kemis.Pengembangan fasilitas di Tigaraksa juga mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan melalui Kodim 0510/Tigaraksa.
“Kami berharap. Sampah nantinya dapat diolah di lokasi ini.Sehingga tidak seluruhnya dibawa ke TPA Jatiwaringin. Dengan begitu beban tempat pembuangan akhir bisa berkurang,” kata Intan.
Selain dukungan peralatan. Pemerintah Kabupaten Tangerang. Juga akan mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD untuk merenovasi. Hanggar dan melengkapi fasilitas pendukung agar operasional TPS3R dapat berjalan optimal.
“Fasilitas akan kami rapikan agar masyarakat sekitar lebih nyaman dan kegiatan pengolahan sampah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Intan menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat dan pengembangan inovasi. Salah satunya adalah pemanfaatan ecoenzym yang kini telah digunakan oleh PT Charoen Pokphand Indonesia. Sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, hal tersebut menjadi dorongan untuk terus mengembangkan inovasi pengolahan sampah dan limbah organik. Agar memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Pemerintah Kabupaten Tangerang. Berharap pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka. Dapat mendekatkan proses pengolahan sampah ke sumbernya, mengurangi beban TPA Jatiwaringin. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Sul)

