BBS.COM | TANGERANG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tangerang melaksanakan patroli rutin. Di wilayah Perairan Pulau Pulau Cangkir, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di kawasan perairan.
Patroli tersebut dipimpin oleh tiga personel, yakni Aiptu Sahrudin, Aipda F. Silaen, dan Bripda Juswan Lamdani.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan deteksi dini pada pukul 10.30 WIB. Di sekitar perairan PLTU III Banten guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Serta memastikan kondisi perairan tetap aman dan kondusif.
Selanjutnya, pada pukul 12.59 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan KM Ikhsan Jaya GT 20. Yang sedang beroperasi di perairan tersebut. Kapal yang dinakhodai oleh Ikhsan itu membawa 15 anak buah kapal (ABK).
Pemeriksaan dilakukan pada koordinat 6°01’17″S dan 106°26’09″E. Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun indikasi tindak pidana. Seluruh dokumen kapal dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para nelayan.Agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut serta mematuhi regulasi yang berlaku di wilayah perairan.
Pihak kepolisian menyebut, kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan maritim. Serta memastikan aktivitas nelayan berjalan tertib dan aman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Perairan Pulau Cangkir dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(Otg)

