Berita Branding Business Ekonomi Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Proyek Paving Block di Pakuhaji APBD 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Proyek Paving Block di Pakuhaji APBD 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

BBS.COM | TANGERANG ,Senin (13/4/2026) – Pelaksanaan proyek pembangunan paving block di Kampung Cilongok RT/RW 01/004. Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji ,Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD 2026, menjadi sorotan publik.

Proyek yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Mulya Bakti Ibu tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sejumlah pihak dari unsur media dan aktivis yang melakukan pemantauan di lokasi. Mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Di antaranya, diduga tidak diterapkannya lapisan pondasi bawah (LPB) atau agregat sesuai standar pekerjaan paving block. Selain itu, material abu batu yang digunakan disebut memiliki kualitas rendah dan ketebalan lapisan yang dinilai tidak sesuai ketentuan teknis.

Selain aspek teknis, pelaksanaan pekerjaan juga disebut kurang memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta proses pemadatan yang diduga tidak dilakukan secara optimal.

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Jurnalistik Berhadiah Rp11 Juta

Aktivis sekaligus pengamat konstruksi, Imadudin, menilai kondisi tersebut berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan satuan harga dalam pekerjaan konstruksi pemerintah daerah.

“Pelaksanaan di lapangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan, baik dari sisi mutu material maupun metode pekerjaan. Hal ini perlu menjadi perhatian pengawas agar tidak berdampak pada kualitas hasil dan potensi kerugian daerah,” ujarnya.

Selain itu, muncul pula sorotan terkait fungsi pengawasan dari pihak kelurahan maupun instansi teknis terkait yang dinilai perlu diperkuat dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV. Mulya Bakti ibu maupun pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Jenudin)

Polresta Tangerang: Pedagang Cilok yang Tewas di Cikupa Alami 8 Luka Diduga Akibat Sajam

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930