BBS.COM | TANGERANG – Proyek peningkatan jalan hotmix di Kampung Pengodokan Kidul RT 01/03, Kelurahan Kuta Bumi. Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan masyarakat dan aktivis.
Proyek yang menggunakan anggaran APBD 2026 tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Kabupaten Tangerang dan dikerjakan oleh CV Al Farizi dengan nilai anggaran sekitar Rp100 juta. Pelaksanaan proyek menjadi perhatian warga. Karena muncul pertanyaan mengenai volume dan spesifikasi teknis pekerjaan di lapangan, Senin (10/8/2026).
Salah satu hal yang dipertanyakan masyarakat adalah ketebalan lapisan hotmix yang dinilai relatif tipis pada sejumlah bagian jalan. Namun, penilaian tersebut masih perlu diverifikasi melalui pengukuran dan pemeriksaan teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dalam kontrak.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan verifikasi. Dengan membandingkan hasil pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta harga satuan yang telah ditetapkan.

Warga dan aktivis juga meminta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek. Mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan pengawas. Hingga kontraktor, memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Mereka meminta pemeriksaan teknis dilakukan apabila masih terdapat keraguan mengenai kesesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak. Termasuk sebelum proses pembayaran atau pencairan anggaran dilakukan.
“Setiap penggunaan anggaran negara, sekecil apa pun nilainya, harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami meminta ada pemeriksaan dan pengukuran secara objektif. Untuk memastikan pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis,” ujar salah seorang aktivis.
Masyarakat juga mendorong Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjalankan fungsi pengawasan. Sesuai kewenangan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian.
Menurut warga, pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dengan mengacu pada dokumen kontrak dan hasil pengujian teknis di lapangan. Penilaian terhadap kualitas dan ketebalan hotmix, kata mereka, tidak cukup hanya berdasarkan pengamatan secara kasatmata.
PPTK dan Pemilik CV Al Farizi Dikonfirmasi
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon setelah sebelumnya dikirimkan pemberitaan terkait proyek tersebut, PPTK memberikan jawaban singkat dengan menyebut “rapi”.
Namun, jawaban tersebut belum menjelaskan secara rinci mengenai kesesuaian volume, ketebalan lapisan hotmix, maupun spesifikasi teknis. Sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Penjelasan lebih lanjut masih diperlukan, khususnya mengenai dasar penilaian dan hasil pemeriksaan yang menjadi acuan. Untuk memastikan pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak yang mengaku sebagai pemilik CV Al Farizi. Menyampaikan bahwa badan usaha tersebut digunakan atau dipinjamkan kepada pihak lain.
“Iya bang, itu CV saya dipakai dan dipinjamkan. Nanti saya coba sampaikan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai pihak yang melaksanakan pekerjaan di lapangan. Serta hubungan antara pemilik badan usaha dengan pihak yang menggunakan CV tersebut.
Kontraktor Belum Memberikan Tanggapan
Wartawan juga berupaya meminta konfirmasi kepada Roby terkait pelaksanaan proyek hotmix tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini disusun, upaya tersebut belum mendapat tanggapan. Pesan yang dikirimkan dan panggilan telepon yang dilakukan belum memperoleh jawaban.
Konfirmasi kepada Roby diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, pihak yang bertanggung jawab dalam pekerjaan. Serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.
Warga berharap Bupati Tangerang memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik. Mereka meminta pemerintah memastikan setiap pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Sehingga anggaran yang digunakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Masyarakat juga meminta transparansi terkait dokumen kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, nilai kontrak, hasil pemeriksaan, serta status pembayaran proyek.
Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan administrasi oleh pihak yang berwenang. Klarifikasi dari PPTK, kontraktor, konsultan pengawas, PPK, Roby, serta pihak terkait lainnya juga diperlukan. Agar informasi mengenai proyek tersebut dapat disajikan secara utuh, akurat, dan berimbang. (Jaenudin/Tim)

