BBS.COM | TANGERANG — Proyek pembangunan drainase di wilayah Pasar Kemis-Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Banten, mendapat sorotan. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah bagian pekerjaan yang diduga belum sesuai dengan spesifikasi teknis. Dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Proyek yang disebut.Bersumber dari APBD 2026 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.Itu memiliki nilai anggaran sekitar Rp1.460.200.500 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Tri Putera Contractor.
Berdasarkan pantauan media dan lembaga di lokasi, pemasangan saluran drainase diduga dilakukan tanpa lapisan pondasi bawah (LPB).Pada sejumlah titik, padahal lapisan tersebut disebut tercantum dalam spesifikasi teknis dan gambar kerja proyek.
Selain persoalan LPB, hasil pemantauan juga menyoroti fungsi saluran. Pada sejumlah bagian yang telah dikerjakan, belum terlihat adanya sistem pembuangan atau koneksi saluran yang jelas. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kontinuitas aliran dan fungsi drainase setelah pekerjaan selesai.

Karena itu, pihak terkait dinilai perlu melakukan verifikasi teknis untuk memastikan apakah saluran yang dibangun memiliki outlet atau koneksi dengan jaringan drainase yang sudah ada.Pemeriksaan tersebut juga penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan menghasilkan infrastruktur yang benar-benar dapat berfungsi sebagaimana tujuan pembangunan.
Selain persoalan LPB, material agregat pada sisi kiri dan kanan rongga drainase juga diduga tidak dipasang sebagaimana mestinya.Rongga di sekitar saluran disebut kemudian ditutup kembali menggunakan tanah.

Metode penggalian turut menjadi perhatian. Penggalian tanah di sejumlah titik disebut dilakukan secara manual menggunakan peralatan sederhana.Kondisi tersebut menyebabkan pemasangan drainase dilakukan secara bertahap, mengikuti progres penggalian tanah di lapangan.
Aktivis Kabupaten Tangerang, Abdul Manan, mengatakan hasil pemantauannya menunjukkan pelaksanaan lapisan pondasi bawah belum maksimal.
“Lapisan pondasi bawah tidak maksimal. Adonan pasir yang dihamparkan sangat tipis dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” kata Abdul Manan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Abdul Manan, terdapat sejumlah titik yang diduga memiliki ketebalan lapisan pondasi bawah tidak sesuai.Bahkan ada bagian yang disebut tidak menggunakan lapisan pondasi bawah.
“Dari ketebalan lapisan pondasi bawah ada yang tidak maksimal, bahkan ada juga yang tidak menggunakan lapisan pondasi bawah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang menurutnya belum maksimal di lokasi pekerjaan.
Abdul Manan meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai dan dilakukan pembayaran sesuai ketentuan kontrak.
“Jangan sampai pekerjaan hanya mengejar progres. Spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama karena anggarannya bersumber dari APBD,” katanya.
Selain kondisi fisik pekerjaan, Abdul Manan meminta dokumen proyek, volume pekerjaan, material yang digunakan.Serta hasil pengukuran di lapangan turut diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan dan kontrak.
Sementara itu. Konsultan proyek ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa panjang pekerjaan drainase sekitar 300 meter dengan ukuran saluran sekitar 60 sentimeter.
Namun, keterangan tersebut belum menjelaskan secara rinci mengenai ketebalan LPB, jenis dan volume material agregat. Sistem pembuangan atau outlet saluran, serta metode pelaksanaan pekerjaan yang menjadi sorotan di lapangan.
Untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis. Diperlukan pemeriksaan dengan membandingkan kondisi fisik pekerjaan. Dengan gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, dan dokumen kontrak.
Pemeriksaan juga perlu mencakup fungsi hidrolis saluran, termasuk memastikan terdapat jalur pembuangan yang terhubung dan dapat mengalirkan air sesuai perencanaan.
Hal tersebut. Penting dilakukan mengingat kualitas konstruksi drainase tidak hanya ditentukan oleh bentuk fisik saluran. Tetapi juga oleh kualitas pondasi, material pendukung, dimensi, kemiringan, serta konektivitas saluran. Agar dapat berfungsi mengendalikan aliran air dan mengurangi potensi genangan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya juga menempatkan peningkatan infrastruktur saluran air sebagai salah satu kebutuhan pembangunan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Hingga berita ini ditulis. Pihak CV Tri Putera Contractor belum memberikan penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.Klarifikasi dari DBMSDA Kabupaten Tangerang dan konsultan pengawas juga diperlukan untuk memastikan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak.
Jika pemeriksaan resmi menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau volume kontrak. Pihak berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Rumaidi/Tim)

