Berita Branding Ekonomi Inspirasi Pendidikan
Beranda » Berita » PKBM Ummul Qurro Resmi Berganti Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin

PKBM Ummul Qurro Resmi Berganti Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin

BBS.COM | SERANG, 2 Juni 2026 – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ummul Qurro resmi berganti nama menjadi PKBM Darul Mutiin. Perubahan identitas lembaga tersebut disebut telah melalui seluruh tahapan administrasi sesuai petunjuk pelaksanaan. Dan petunjuk teknis yang berlaku di bidang pendidikan nonformal.

Pengelola lembaga menjelaskan, perubahan nama telah disahkan melalui dokumen resmi dan tercatat pada instansi pendidikan terkait. Proses tersebut juga telah dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala PKBM Darul Mutiin, Sarwani, mengatakan pergantian nama dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kelembagaan. Setelah adanya keberatan penggunaan nama dari pihak lain.

“Perubahan nama ini murni langkah pengembangan kelembagaan. Seluruh proses dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. Riwayat kelembagaan dari nama sebelumnya tetap tercatat sebagai bagian dari sejarah lembaga,” ujarnya.

Sarwani juga menegaskan bahwa perubahan nama tidak berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak penggunaan anggaran. Sebagaimana isu yang sempat beredar di masyarakat. Menurutnya, seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan. Dokumen program, serta aset lembaga tetap terdokumentasi. Dan dapat diperiksa oleh pihak berwenang.

Program Sekolah Gratis Dinilai Efektif Tingkatkan Daya Saing Sekolah Swasta di Banten

“Perubahan nama tidak menghapus kewajiban maupun tanggung jawab lembaga. Seluruh penggunaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya telah dilaporkan. Sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu. Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang membenarkan bahwa proses perubahan nama telah memenuhi persyaratan administrasi. Yang ditetapkan.Berdasarkan hasil verifikasi, dokumen perubahan, data kelembagaan.Serta status aset dan kewajiban lembaga telah disampaikan dan tercatat dengan baik.

“Seluruh riwayat keuangan dan kinerja lembaga tetap tercatat dalam sistem sehingga proses pengawasan dan penelusuran dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Perubahan nama tidak mengubah hak maupun kewajiban lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan,” ujar perwakilan dinas.

Pihak pengelola juga memastikan bahwa seluruh sertifikat, ijazah. Dan program pendidikan yang diterbitkan maupun dijalankan atas nama PKBM Ummul Qurro.Tetap sah dan diakui sesuai ketentuan yang berlaku.Ke depan, PKBM Darul Mutiin. Berkomitmen meningkatkan layanan pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. Serta program keterampilan bagi warga belajar di wilayah Kabupaten Serang, khususnya Kecamatan Pabuaran dan sekitarnya.

Hingga saat ini. Kegiatan operasional dan layanan pendidikan di PKBM Darul Mutiin dilaporkan berjalan normal. Tanpa perubahan terhadap pelayanan kepada masyarakat. (Jaenudin/Reno)

Kloter Pertama Jemaah Haji Banten Tiba di Tanah Air, Debarkasi Grand El Hajj Cipondoh Resmi Beroperasi

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930