Berita Business Ekonomi Olah raga
Beranda » Berita » Penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf Serang: Pedagang Minta Keadilan

Penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf Serang: Pedagang Minta Keadilan

Penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf Serang: Pedagang Minta Keadilan

BBS.COM | Kota Serang – Penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf Serang: Pedagang Minta Keadilan. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, pada Kamis (27/2/2025). Penertiban ini di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.

Pedagang PKL Keluhkan Relokasi

Sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan kebijakan ini, terutama karena menjelang bulan Ramadan, di mana pendapatan mereka biasanya meningkat. Mereka berpendapat bahwa berjualan di dalam stadion lebih sulit di bandingkan di luar, sehingga relokasi di nilai kurang menguntungkan secara ekonomi.

Elan, salah satu pedagang, menegaskan bahwa ia tidak menolak relokasi, namun meminta agar semua pedagang yang berjualan di luar stadion juga di pindahkan ke dalam. “Kami hanya ingin kebijakan ini berlaku adil. Semua pedagang harus mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar Elan.

APKLI Kota Serang Minta Keadilan

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DPD Kota Serang, Hasuri, juga menyoroti kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak relokasi, tetapi menginginkan proses yang adil dan tidak tebang pilih.

Penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf Serang: Pedagang Minta Keadilan

“Kami mendukung penertiban jika semua pedagang direlokasi secara merata. Jangan sampai ada yang masih diizinkan berjualan di luar, sementara yang lain dipindahkan,” ujar Hasuri.

LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

Dampak Sistem Parkir dan Pengawasan Pemkot Serang

Selain itu, Hasuri juga menyoroti sistem parkir di sekitar stadion yang di anggap menghambat pembeli untuk masuk ke dalam area dagang baru. Menurutnya, keberadaan gate parkir ini harus di evaluasi agar tidak memengaruhi pendapatan pedagang yang telah di relokasi.

APKLI Kota Serang berkomitmen untuk mengawal proses relokasi dan memastikan pemerintah konsisten dalam pengawasan setelah kebijakan ini di terapkan. Mereka juga siap membantu Pemkot Serang dalam menata dan memberdayakan PKL sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

(Suheli)

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031