BBS.COM | TANGERANG , 18 April 2025 — Pemprov Banten Bongkar Pagar Laut di Desa Kohod Demi Lindungi Ekosistem Pesisir. Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya. Yakni terhadap pelestarian ekosistem laut dan juga mendukung aktivitas nelayan tradisional dengan membongkar sisa pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan pembongkaran sisa pagar laut ini di mulai sejak 16 April 2025 dan di rencanakan rampung pada 23 April 2025. Proses ini juga menjadi lanjutan dari penataan kawasan pesisir yang bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Dan juga serta memastikan akses nelayan terhadap wilayah tangkap tetap terbuka.
Kolaborasi Multi-Stakeholder
Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, juga menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan kolaborasi dari berbagai instansi dan pihak terkait. Di antaranya yaitu:
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen PSDKP
- Pemerintah Kabupaten Tangerang
- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang
“Kami sangat mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam mendukung upaya pembongkaran pagar laut ini. Ini merupakan bukti nyata bahwa pelestarian laut membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar Eli Susiyanti.
Gunakan Alat Berat dan Kapal Patroli
Untuk mengatasi kesulitan teknis, Pemerintah Provinsi Banten mengerahkan alat berat berupa excavator long arm standar lengkap dengan ponton, guna mencabut sisa-sisa pagar laut yang cukup kuat dan sulit di tangani secara manual.
Selain itu, di gunakan juga armada laut seperti Kapal Patroli Latermeria, rubber boat, serta speedboat dan sea rider dari Ditjen PSDKP. Tak ketinggalan, lima kapal nelayan dari HNSI Kabupaten Tangerang ikut mendukung proses pembongkaran dari sisi laut.
400 Meter Pagar Laut Berhasil Di bongkar
Hingga hari kedua (17 April 2025), tim gabungan berhasil membongkar sepanjang 400 meter pagar laut. Proses ini juga di dukung penuh oleh 111 personel gabungan dari berbagai instansi serta masyarakat nelayan yang secara aktif membantu mengumpulkan bambu bekas agar tidak mencemari lingkungan laut.
“Kami memastikan seluruh bambu dikumpulkan di tempat yang sesuai, agar tidak menjadi limbah di laut dan merusak ekosistem,” tambah Eli.
Komitmen untuk Laut yang Berkelanjutan
Langkah pembongkaran pagar laut ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam menata kawasan pesisir dan mendukung pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga membuka kembali akses wilayah tangkap nelayan lokal yang selama ini terganggu oleh keberadaan pagar laut tersebut.
Pemprov Banten berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan kawasan pesisir yang adil, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat nelayan.