BBS.COM | TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tangerang. Untuk mempelajari penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan rentan. Kunjungan berlangsung di Gedung Bupati Tangerang, Kamis (30/7/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, Pemkab Tangerang terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejak 2022. Hingga kini, sekitar 500.000 pekerja telah terdaftar dalam program tersebut.
Menurut Soma, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Terutama pekerja yang rentan terhadap risiko kerja.
“Perlindungan sosial ini bukan sekadar program administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman. Kepada masyarakat dalam bekerja,” kata Soma.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan. Serta pemerintah desa dan kelurahan dalam memperluas kepesertaan pekerja rentan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari berbagai inovasi yang diterapkan Pemkab Tangerang. Dalam memperluas perlindungan pekerja informal.
Menurut dia, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah dengan cakupan perlindungan pekerja informal yang tinggi, termasuk. Melalui penerapan sistem pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan aparatur desa secara terintegrasi.
“Kami datang untuk belajar dari Kabupaten Tangerang yang dinilai berhasil meningkatkan cakupan perlindungan pekerja informal. Hingga sekitar 500.000 peserta,” ujar Yulius.
Ia menjelaskan, secara nasional cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih berada di bawah Universal Health Coverage (UHC). Karena itu, Pemkab Muara Enim menargetkan peningkatan kepesertaan pekerja rentan di wilayahnya dari 34,8 persen. Menjadi 59,39 persen hingga akhir 2026.
Melalui kunjungan tersebut, kedua pemerintah daerah berharap dapat memperkuat kerja sama dan saling berbagi praktik. Baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perlindungan sosial ketenagakerjaan.
*Red

