BBS.COM | TANGERANG – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggagalkan dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat menggelar patroli blue light di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, mengatakan keberhasilan tersebut berawal ketika petugas yang sedang berpatroli. Menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aksi curanmor di wilayah tersebut.
“Setelah menerima informasi, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang diperoleh,” kata Fery.
Dari hasil pemetaan dan pencarian di sejumlah titik. Petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial AP. dan E di kawasan Cikupa Mas. Yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Kedua terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Cikupa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sekaligus menghindari kemungkinan menjadi sasaran amuk massa,” ujarnya.
Fery menjelaskan, patroli blue light tidak hanya bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.Tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Ia menambahkan, patroli rutin dilaksanakan pada siang maupun malam hari sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.
Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif.**

