BBS.COM | TANGERANG – Mayoritas venue olahraga di Provinsi Banten dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXIII 2032.
Hal itu berdasarkan hasil visitasi dan verifikasi tim penyaringan calon tuan rumah ke sejumlah venue yang diusulkan.Dari hasil tersebut, sekitar 70 persen venue dinyatakan layak.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan capaian tersebut. Menjadi modal penting bagi Banten dalam proses pencalonan tuan rumah.
“Sebanyak 70 persen diterima dan Provinsi Banten layak sebagai tuan rumah PON 2032,” ujar Syaukani di Stadion Benteng Reborn. Sabtu (11/4/2026).
Penetapan tuan rumah akan dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional Komite Olahraga Nasional Indonesia pada Mei 2026. Provinsi Banten diketahui mengajukan diri bersama Lampung.
Pemerintah Provinsi Banten optimistis dapat terpilih, seiring dukungan terhadap pengembangan ekosistem olahraga di daerah.
Gubernur Banten Andra Soni, menurut Syaukani, mendorong peningkatan kegiatan olahraga, termasuk sepak bola. Sebagai bagian dari pembinaan atlet dan penguatan infrastruktur olahraga.
Selain itu, Pemprov Banten juga menyiapkan dua agenda olahraga pada 2026, yakni Pekan Olahraga Pelajar Daerah. (Popda) di Kota Cilegon dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Banten Pilar Saga Ichsan. Mengatakan Liga 4 Piala Gubernur Banten 2025/2026 diikuti 14 klub dari seluruh kabupaten/kota.
Ia menambahkan, tim juara dan runner-up akan mewakili Banten pada Liga 4 tingkat nasional.
Pada final yang digelar, Nathan FC Kabupaten Lebak keluar sebagai juara setelah mengalahkan Harin FC Kota Tangerang Selatan. Dengan skor 1-0 melalui gol Sirvi Arvani pada menit ke-13.

