BBS.COM | JAKARTA – Kasus Teror ke Tempo: Bareskrim Usut Pengirim Kepala Babi dan Bangkai Tikus. Kasus teror pengiriman kepala babi dan juga bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo kini dalam penyelidikan Bareskrim Polri. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menegaskan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim, yakni untuk menyelidiki kejadian tersebut.
“Tentu tim kita sedang turun di lapangan melakukan penyelidikan,” ujar Kabareskrim pada Senin (24/3/2025). Meski begitu, ia belum bisa mengungkapkan detail perkembangan kasus ini.
Kronologi Teror ke Kantor Tempo
Insiden ini pertama kali terjadi pada 19 Maret 2025 ketika kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut di kirim oleh seseorang yang mengenakan atribut aplikasi pengiriman barang dan di tujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Tak berhenti di situ, pada 22 Maret 2025, Tempo kembali menerima paket mencurigakan berisi bangkai tikus dengan kepala yang telah di penggal. Dua insiden ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.
Langkah Polri dalam Menangani Kasus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan Kabareskrim untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Penyidik pun telah mulai menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelaku.
“Tentu semua laporan dari masyarakat akan kami sikapi dengan serius. Mohon dukungan dari semua pihak dalam menangani kasus ini,” tambah Kabareskrim.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Insiden ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan aktivis kebebasan pers. Ancaman semacam ini di nilai berpotensi membungkam kebebasan pers dan mengancam keamanan wartawan di Indonesia.
Hingga kini, masyarakat dan berbagai lembaga menunggu hasil penyelidikan Bareskrim terkait siapa dalang di balik aksi teror ini serta motif di balik pengiriman paket mengerikan tersebut.