BBS.COM | TANGERANG — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengecek kesiapan Posko Tanggap Darurat di Markas Polresta Tangerang, Sabtu (1/8/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel. Dan sistem penanganan dini menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam inspeksi tersebut, Kapolresta meninjau kesiapan peleton siaga, personel Samapta, serta Bhabinkamtibmas. Ia juga memastikan. Posko mampu menjalankan fungsi koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, pemerintah daerah, dan relawan di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.
“Kami juga mengecek. Kesiapan sistem komunikasi dan pelaporan cepat apabila terjadi titik api di wilayah,” kata Indra Waspada.
Menurut dia. Upaya pencegahan menjadi langkah paling penting dalam penanganan kebakaran lahan. Karena itu, seluruh personel. Terutama Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek, diminta meningkatkan patroli. Serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
“Imbau masyarakat dan sampaikan larangan keras pembakaran lahan dengan sengaja. Begitu ada titik api sekecil apa pun. Segera laporkan dan lakukan pemadaman awal,” ujarnya.
Indra menambahkan. Posko Tanggap Darurat beroperasi selama 24 jam. Sebagai pusat informasi dan koordinasi lintas instansi. Keberadaan posko diharapkan mempercepat respons terhadap potensi kebakaran, sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
“Dengan adanya posko ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat bergerak cepat dalam merespons. Dan meminimalkan dampak kebakaran di wilayah hukum Polresta Tangerang,” katanya. (Sul)

