BBS.COM| TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meresmikan Bank Sampah Unit Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang. Di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang. Rabu (6/5/2026).
Dalam sambutannya, Intan menegaskan bahwa pembentukan bank sampah tidak hanya bersifat kelembagaan. Tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran. Dan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah di lingkungan pemerintah dan masyarakat.
“Ini bukan sekadar membentuk kelembagaan, tetapi membangun kesadaran dan perubahan perilaku, dari membuang menjadi mengelola sampah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa persoalan sampah saat ini tidak lagi sebatas isu kebersihan. Melainkan telah menjadi persoalan strategis yang berkaitan dengan lingkungan, kesehatan, serta keberlanjutan generasi mendatang.

Menurutnya. Keberadaan bank sampah diharapkan menjadi contoh (role model).Dalam perubahan perilaku pengelolaan sampah, dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah daerah.
Melalui bank sampah, lanjutnya, masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dapat memahami bahwa sampah memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Karena itu, ia mendorong keterlibatan aktif ASN dalam budaya memilah sampah.
Pemerintah Kabupaten Tangerang. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang juga terus mengembangkan program. KURASAKAN (Kurangi Sampah Kantor) sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan angkut dan buang, tetapi harus dimulai dari sumbernya,” kata Intan.
Sementara itu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang. Ujat Sudrajat menyampaikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 200 bank sampah di Kabupaten Tangerang. Dengan sekitar 187 unit telah terdata secara resmi.
Ia menambahkan, terdapat tujuh unit bank sampah di lingkungan Puspemkab Tangerang. Yang diresmikan, di antaranya Bank Sampah Bersahaja, Resik Asik, Saber, Sagude, Sikat Bersih, dan Solid.
“Bank sampah di Puspem ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran. Serta mendorong ASN untuk aktif menjadi nasabah bank sampah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut. Juga diisi dengan ikrar bersama pengurus Bank Sampah Unit Puspem. Sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan pengelolaan sampah secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.(*)

