BBS.COM | SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri acara purna tugas dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Tri Nurtopo dan Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto di Kantor Dishub Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang. Senin (1/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut.Andra Soni menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian keduanya selama bertugas di lingkungan Pemprov Banten. Ia berharap pengalaman an pemikiran yang dimiliki tetap dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
Menurut Andra, Tri Nurtopo merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang perhubungan. Dan memahami berbagai persoalan transportasi di Provinsi Banten. Termasuk pengembangan layanan transportasi publik seperti Trans Banten, peningkatan penerangan jalan, hingga penanganan sejumlah persoalan infrastruktur transportasi.
“Pengalaman dan pemahaman beliau sangat dibutuhkan. Saya berharap tetap dapat memberikan masukan dan pemikiran untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Andra.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Hadi Prawoto atas kontribusinya dalam bidang hukum.Termasuk keterlibatannya. Dalam penanganan berbagai persoalan hukum strategis yang dihadapi Pemerintah Provinsi Banten.
Menurutnya, peran Biro Hukum sangat penting dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan aset daerah. Salah satu capaian yang disorot adalah keberhasilan Pemprov Banten memenangkan kasasi di Mahkamah Agung terkait sengketa aset Situ Ranca Gede.
Sementara itu, Tri Nurtopo menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan jajaran Pemprov Banten atas dukungan selama dirinya bertugas. Ia berharap berbagai program yang telah dirancang dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.
“Saya siap memberikan sumbang saran dan kontribusi bagi pembangunan daerah sesuai pengalaman yang saya miliki,” katanya.
Hal senada disampaikan Hadi Prawoto. Meski memasuki fase baru dalam pengabdiannya, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Banten. Khususnya dalam penguatan koordinasi dan penanganan persoalan hukum.
Acara pelepasan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi para pejabat eselon II, pegawai, serta sejumlah tamu undangan.**

