Berita Branding Ekonomi Inspirasi SEO
Beranda » Berita » DPRD Tangerang Setujui KUA-PPAS 2026, Anggaran Capai Rp9,43 Triliun

DPRD Tangerang Setujui KUA-PPAS 2026, Anggaran Capai Rp9,43 Triliun

BBS.COM | TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Tangerang ditetapkan sebesar Rp8,76 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp9,43 triliun.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga teknis, serta jajaran perusahaan umum daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin mengatakan, pembahasan perubahan KUA-PPAS. Dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama lima hari, yakni pada 6, 7, 8, 10, dan 11 Agustus 2026.

Kapolresta Tangerang: Pramuka, Kawah Pembentuk Karakter

“Pembahasan dilakukan secara komprehensif, mendalam, konstruktif, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Kebutuhan pembangunan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Astayudin dalam rapat paripurna.

Pendapatan Rp8,76 triliun

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2026 mencapai Rp8,76 triliun.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,55 triliun dan pendapatan transfer Rp3,20 triliun.

PAD antara lain berasal dari pajak daerah sebesar Rp4,44 triliun, retribusi daerah Rp223,76 miliar. Serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp67,08 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,76 triliun dan transfer antardaerah Rp436,65 miliar.

Rumah Korban Puting Beliung Dibedah Pemkab Tangerang

Pada sisi belanja, anggaran perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp9,43 triliun.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi Rp6,70 triliun, belanja modal Rp1,76 triliun. Belanja tidak terduga Rp42,82 miliar, dan belanja transfer Rp914,31 miliar.

Adapun pembiayaan daerah tetap sebesar Rp671,86 miliar dan seluruhnya berasal dari penerimaan pembiayaan. Pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal maupun pengeluaran pembiayaan lainnya.

DPRD soroti pendapatan dan pelayanan publik

Selain menyetujui perubahan KUA-PPAS, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Rekomendasi tersebut. Antara lain ditujukan untuk memperkuat pendapatan daerah. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta memastikan belanja daerah lebih efektif dan tepat sasaran.

Wabup Tangerang Dorong Forum Anak dan Forum OSIS Perkuat Edukasi Hukum dan Perlindungan Anak

DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. Pemanfaatan aset daerah juga diminta dioptimalkan.Disertai peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemangku kepentingan terkait.

DPRD juga meminta penagihan piutang pajak dilakukan secara intensif dan transparan.Potensi penerimaan pajak yang diproyeksikan sekitar Rp75 miliar per bulan diminta mengacu pada realisasi dan potensi riil penerimaan.

Penguatan peran juru sita pajak internal turut direkomendasikan untuk meningkatkan penagihan tunggakan wajib pajak. Tanpa menambah beban operasional atau melakukan rekrutmen pegawai baru.

Sektor parkir juga menjadi perhatian DPRD. Pengelolaan parkir di fasilitas milik pemerintah daerah dan empat rumah sakit umum daerah (RSUD). Didorong menggunakan sistem yang lebih transparan atau melalui kerja sama dengan BUMD maupun pemerintah kecamatan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mencegah kebocoran dan pungutan liar.

Pendidikan dan kesehatan

Di sektor ketenagakerjaan, DPRD meminta Dinas Tenaga Kerja menyusun program pelatihan berdasarkan kebutuhan industri.

Pemerintah daerah juga didorong memperkuat kemitraan dengan perusahaan untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dan kompetensi yang diperlukan.

Akses informasi lowongan kerja diminta diperluas melalui portal resmi dan bursa kerja secara hibrida hingga tingkat kecamatan.

Sementara di sektor pendidikan, DPRD meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah siswa mutasi masuk yang diperkirakan mencapai 24.000 siswa.

Pembangunan dan penambahan ruang kelas baru juga diminta diprioritaskan di wilayah dengan kepadatan penduduk dan jumlah peserta didik tinggi.

Di bidang kesehatan, DPRD menekankan pentingnya pemenuhan dokter spesialis di RSUD Tigaraksa. Hal itu dinilai diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mengurangi ketergantungan terhadap rumah sakit rujukan di luar daerah.

DPRD juga merekomendasikan penguatan penanganan stunting melalui sinkronisasi data dan intervensi lintas sektor. Penanganan tidak hanya difokuskan pada aspek kesehatan, tetapi juga akses air bersih, sanitasi, lingkungan, dan faktor pendukung lainnya.

Jadi dasar penyusunan APBD Perubahan

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengapresiasi masukan DPRD selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.

Menurut Intan, masukan legislatif diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan prioritas pembangunan daerah.

“Semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Tangerang secara berkelanjutan,” kata Intan.

Ia menjelaskan, nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan nota keuangan. Dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.

Setelah kesepakatan tersebut.Ditandatangani, TAPD akan menyusun dan melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran perangkat daerah.

Dokumen tersebut. Kemudian dihimpun sebagai dasar penyusunan nota keuangan. Rancangan perubahan APBD 2026 untuk dibahas bersama DPRD.

Dengan demikian, persetujuan perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan menuju pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2026 Kabupaten Tangerang.

*Red

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31