BBS.COM | TANGERANG — Rencana pembangunan pagar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan anggaran sekitar Rp5 miliar. Mendapat sorotan dari Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST).
Ketua ALMAST Kabupaten Tangerang. Endang Lasun, mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut. Di tengah masih adanya sejumlah persoalan infrastruktur dan kebutuhan pelayanan publik. Yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Endang mengatakan pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar kebutuhan pembangunan pagar, manfaat bagi masyarakat. Hingga perencanaan dan spesifikasi pekerjaan.
“Yang menjadi pertanyaan kami adalah urgensinya. Apakah pemagaran dengan anggaran Rp5 miliar ini benar-benar menjadi kebutuhan yang mendesak dan prioritas bagi masyarakat?” kata Endang, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia. Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Harus dilakukan secara transparan, akuntabel. Serta mempertimbangkan skala prioritas dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran besar.Digunakan untuk kegiatan yang belum menjadi prioritas. Sementara Kecamatan Tigaraksa. Yang notabene merupakan ibu kota Pemkab Tangerang. Masih banyak jalan yang berlubang dan rumah yang tidak layak huni,” ujarnya.
Sorotan terhadap anggaran pagar tersebut. Sebelumnya juga disampaikan sejumlah pihak. Paket pekerjaan pemagaran Pusat Pemerintahan Tigaraksa tercatat memiliki pagu Rp5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2026. Dan berada di bawah Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.
Endang menegaskan ALMAST akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah. Ia meminta pemerintah menjelaskan kepada publik. Alasan serta manfaat pembangunan tersebut. Agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami berencana menggelar aksi dengan mengerahkan sekitar 1.000 warga sebagai bentuk penyampaian aspirasi,” kata Endang.
ALMAST berharap pemerintah daerah dapat membuka informasi mengenai proyek tersebut kepada masyarakat. Serta memastikan setiap penggunaan APBD. Benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas publik.
(Sul)

