Berita Infrastruktur Viral
Beranda » Berita » Pembangunan Paving Block di Kampung Tempe, Kabupaten Tangerang Diduga Bermasalah: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Pembangunan Paving Block di Kampung Tempe, Kabupaten Tangerang Diduga Bermasalah: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Pembangunan Paving Block di Kampung Tempe, Kabupaten Tangerang Diduga Bermasalah: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

BBS.COM | SEPATAN TIMUR, TANGERANG – Pembangunan Paving Block di Kampung Tempe, Kabupaten Tangerang Diduga Bermasalah: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan. Pembangunan paving block di Kampung Tempe, RW 004, Desa Jatimulya, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan karena di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan penyimpangan ini dapat berakibat pada berbagai konsekuensi negatif, baik bagi infrastruktur, masyarakat, maupun pemerintah daerah.

Dampak Negatif Pembangunan yang Tidak Sesuai Spesifikasi

1. Kerusakan Infrastruktur Lebih Cepat

Paving block yang tidak memenuhi standar kualitas, seperti material yang kurang baik, ketebalan yang tidak sesuai, atau teknik pemasangan yang keliru, akan lebih cepat rusak. Kondisi ini berakibat pada kebutuhan perbaikan atau penggantian dalam waktu singkat, sehingga menyebabkan pemborosan anggaran negara dan mengurangi masa pakai infrastruktur.

2. Ketidaknyamanan dan Risiko bagi Pengguna Jalan

Permukaan jalan yang tidak rata akibat pemasangan paving block berkualitas buruk dapat menimbulkan risiko bagi pejalan kaki dan pengendara. Jalan yang bergelombang atau licin bisa meningkatkan potensi kecelakaan, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, serta menghambat mobilitas warga setempat.

3. Menurunnya Kepercayaan Publik

Proyek infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasi mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Jika dugaan ini benar, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan pihak terkait akan menurun, yang dapat berdampak pada legitimasi kebijakan pembangunan selanjutnya.

4. Potensi Sanksi Hukum bagi Pihak yang Bertanggung Jawab

Jika terbukti ada penyimpangan anggaran dan kerugian negara, pihak yang bertanggung jawab dapat di kenakan sanksi hukum. Hal ini bisa berupa sanksi administratif, pidana, hingga pencabutan izin usaha bagi kontraktor yang terlibat. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga bisa menghadapi tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

5. Tujuan Pembangunan Tidak Tercapai

Pembangunan paving block seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, jika proyek ini tidak memenuhi standar, maka manfaatnya bagi masyarakat menjadi tidak optimal. Anggaran yang telah di alokasikan pun menjadi kurang efektif dan efisien.

Perlunya Transparansi dan Pengawasan Ketat

Aktivis Kabupaten Tangerang, Jasmari Andari, menekankan pentingnya sistem anggaran berbasis kinerja serta pengendalian ketat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Sistem ini mengharuskan adanya perencanaan matang, pengawasan intensif, dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat dalam proyek.

Untuk itu, investigasi lebih lanjut sangat di perlukan guna mengungkap penyebab ketidaksesuaian spesifikasi dalam pembangunan paving block ini. Jika di temukan adanya unsur penyimpangan, pihak berwenang harus menindak tegas oknum yang bertanggung jawab guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Keengganan Pihak Pengawas Menanggapi Dugaan Penyimpangan

Sikap enggan dari Stap Pengawas Hendrik, yang tidak memberikan keterangan melalui telepon WhatsApp terkait proyek ini, semakin menambah kecurigaan publik. Keengganan tersebut dapat menimbulkan beberapa interpretasi, antara lain:

  • Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas
    Sebagai pejabat pengawas, Hendrik seharusnya memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Sikap tertutup hanya akan memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang di sembunyikan dalam proyek ini.
  • Adanya Dugaan Penyimpangan
    Jika proyek ini di laksanakan sesuai standar, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi informasi. Sikap bungkam justru memicu kecurigaan bahwa terjadi penyimpangan atau ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
  • Ketidakmampuan Memberikan Penjelasan
    Kemungkinan lain adalah bahwa pihak pengawas kecamatan Sepatan Timur tidak memiliki informasi yang cukup atau tidak memahami secara menyeluruh pelaksanaan proyek ini. Jika benar demikian, maka hal ini mencerminkan buruknya sistem pengawasan dalam proyek infrastruktur daerah.

Solusi untuk Mencegah Penyimpangan di Masa Depan

Agar kejadian serupa tidak terulang, perlu adanya langkah-langkah konkret dalam sistem pengelolaan proyek infrastruktur, di antaranya:

IPPAT Kabupaten Tangerang Dilantik, Ini Pesan Bupati Maesyal Rasyid

  1. Meningkatkan Transparansi – Pemerintah harus menyediakan akses informasi yang jelas dan terbuka bagi masyarakat mengenai proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran negara.
  2. Memperketat Pengawasan – Pengawasan oleh pihak independen, serta keterlibatan masyarakat dalam memantau proyek, dapat mengurangi risiko kecurangan.
  3. Sanksi Tegas bagi Pelanggar – Pihak yang terbukti melakukan penyimpangan harus diberikan sanksi yang tegas agar menimbulkan efek jera.
  4. Sistem Pelaporan Masyarakat – Masyarakat harus diberi ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan proyek infrastruktur tanpa takut akan intimidasi.

(Herman Arab/ Red)

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031