Berita
Beranda » Berita » Hasil Sidang Etik Pemerasan DWP

Hasil Sidang Etik Pemerasan DWP

Hasil sidang Etik
Table of Contents+

    BBS.COM | JAKARTA – Hasil Sidang Etik Pemerasan DWP. Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

    Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial “D”. “Y” dan “M” di lakukan secara terpisah dengan tiga majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

    Trunoyudo mengatakan, sidang yang di gelar oleh Divisi Propan Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam. Hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.

    Hasilnya dua terduga yang berinisial “D” dan “Y” telah di jatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

    ” Terhadap terduga masing – masing 2 terduga pelanggar telah di berikan putusan Majelis Komisi Sidang ETik Profesi Polri. Di jatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” Ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

    LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

    Sedangkan untuk satu terduga pelanggar lagi yang berinisial “M”. Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang Etik masih terus berjalan dan akan kembali di lanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

    Namun demikian, Trunoyudo belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah di putus tersebut. Ia menyebut hal itu akan di sampaikannya nanti dalam Konferensi PERS pasca sidang etik lanjutan.

    ” Untuk seluruh keputusan sidang akan di sampaikan melalui Konferensi PERS. Setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang di skors rampung di lakukan,” tuturnya.

    Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang Etik tersebut juga di ikuti dan di awasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

    Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan. Serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

    IPPAT Kabupaten Tangerang Dilantik, Ini Pesan Bupati Maesyal Rasyid

    ” Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” Paparnya.

    ” Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas. Secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” tambahnya.

    Berita Populer

    01

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    02

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    03

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    04

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    05

    Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

    Kalender

    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031