Berita Branding Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » CV Aufar Rizqie Mandiri Kualitas Drainase Rajeg Dipertanyakan

CV Aufar Rizqie Mandiri Kualitas Drainase Rajeg Dipertanyakan

BBS.COM | TANGERANG, Jumat 30 Oktober 2026 – CV Aufar Rizqie Mandiri, kulitaa drainase di rajeg dipertanyakan. Pembangunan lanjutan saluran drainase di Jalan Tanjakan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Setelah muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 itu berada di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Nilai anggarannya mencapai Rp782.953.800 dan dikerjakan oleh CV Aufar Rizqie Mandiri dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, terdapat sejumlah kondisi yang dipertanyakan, mulai dari metode pemasangan U-Ditch hingga kualitas material yang digunakan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan pemasangan U-Ditch dengan posisi terbalik. Selain itu, lapisan pondasi bawah (LPB) tidak terlihat pada bagian yang diamati sambungan antarunit juga tampak renggang, sedangkan elevasi pemasangan diduga tidak rata.

Pada beberapa bagian, permukaan saluran terlihat bergelombang atau mengalami perbedaan ketinggian.

Proyek Saluran Cisoka Disorot, CV Putra Utama Gunakan Batu Bekas Bongkaran

Kondisi lain yang menjadi perhatian adalah pemasangan U-Ditch ketika lokasi pekerjaan masih tergenang air. Hal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tahapan persiapan, pengendalian air, dan pekerjaan pondasi yang seharusnya mengacu pada metode pelaksanaan. Serta spesifikasi teknis dalam kontrak.

Sejumlah Item Pekerjaan dalam RAB Dipertanyakan

Selain persoalan pemasangan, terdapat dugaan sejumlah item pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen kontrak. Belum terlihat dilaksanakan di lokasi.

Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap gambar kerja, daftar kuantitas pekerjaan, realisasi fisik, laporan kemajuan, serta dokumen pembayaran.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang tercantum dalam kontrak dengan kondisi fisik di lapangan.

Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak dilaksanakan tetapi telah diperhitungkan dalam pembayaran, persoalan tersebut. Perlu ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Integritas dan Antikorupsi

Aktivis Minta Uji Mutu U-Ditch dan Sanksi Kontraktor

Aktivis Kabupaten Tangerang, Jamasari, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.

Ia turut mempertanyakan mutu dan kuantitas material U-Ditch yang digunakan, terutama produk polos tanpa label atau identitas SNI yang dapat ditelusuri.

Menurut Jamasari, pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus memperhatikan kualitas material, kuantitas pekerjaan, dan kesesuaian spesifikasi teknis.

“Jangan sampai pembangunan saluran drainase yang menggunakan uang negara dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas, kuantitas, dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” ujarnya.

Jamasari meminta DBMSDA Kabupaten Tangerang melakukan pengujian mutu material U-Ditch melalui laboratorium atau lembaga pengujian yang berkompeten.

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis di Tangerang

Menurut dia, pengujian diperlukan untuk memastikan apakah material yang digunakan telah memenuhi persyaratan mutu dan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan material tidak memenuhi persyaratan, ia meminta pihak pelaksana bertanggung jawab melakukan perbaikan. Termasuk membongkar dan memasang kembali bagian pekerjaan yang tidak sesuai berdasarkan rekomendasi teknis dan ketentuan kontrak.

Ia juga meminta agar perusahaan pelaksana diberikan sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran kontrak.

“Jika material tidak sesuai spesifikasi, harus ada pemeriksaan dan tindakan tegas sesuai aturan. Jangan sampai pekerjaan yang tidak memenuhi standar justru diterima begitu saja,” tegasnya.

Jamasari juga berharap Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Pemeriksaan, menurut dia, perlu mencakup kualitas fisik pekerjaan, kesesuaian volume, tahapan pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Surat Klarifikasi kepada Kepala DBMSDA Belum Dijawab

Awak media sebelumnya telah menyampaikan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang. Melalui surat bernomor 179/BBS/KONF/DBMSDA/Tng/10/2026 tertanggal 21 Oktober 2026.

Surat tersebut memuat sejumlah pertanyaan mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pembangunan drainase di Jalan Tanjakan Rajeg.

Saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut, PPTK Bidang Drainase menyampaikan, “Yang mana suratnya? Besok saya cek, Pak, suratnya.”

Namun, hingga berita ini disusun, awak media menyatakan belum menerima jawaban substantif dari pihak DBMSDA terkait pertanyaan yang telah disampaikan.

Penjelasan dari pihak dinas diperlukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku.

DBMSDA Diminta Melakukan Pemeriksaan Teknis

Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan konstruksi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.

Hal ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Dalam Pasal 54 UU Jasa Konstruksi, penyedia jasa dan/atau subpenyedia jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaan secara tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja konstruksi.

Karena itu, DBMSDA Kabupaten Tangerang diminta memastikan apakah seluruh tahapan pekerjaan, penggunaan material, metode pemasangan, dan volume pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan kontrak.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak dinas diharapkan mengambil langkah perbaikan dan tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari CV Aufar Rizqie Mandiri, konsultan pengawas, PPTK Bidang Drainase, dan Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang masih diperlukan untuk menjelaskan pelaksanaan proyek tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Rum/TIM)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

04

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031