Berita Branding Inspirasi
Beranda » Berita » Disperindag Kabupaten Tangerang Perkuat Pembinaan Industri Padat Karya

Disperindag Kabupaten Tangerang Perkuat Pembinaan Industri Padat Karya

BBS.COM | TANGERANG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Padat Karya dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing industri daerah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 23-24 September 2026, tersebut digelar di Hotel Grantage BSD dan melibatkan pemerintah daerah. Pengelola 11 kawasan industri berizin, serta pelaku usaha.

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat kepatuhan terhadap perizinan, pelaporan industri, pembinaan tenant. Sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri di lapangan.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih mengatakan, keberadaan industri padat karya memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah.

“Keberadaan industri padat karya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam memberikan kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Serta memperkuat rantai industri di daerah,” ujar Resmiyati, Kamis (24/9/2026).

274 Petugas Pemulasaraan Jenazah di Tangerang Ikuti Pelatihan

Menurut Resmiyati, pertumbuhan industri perlu diikuti dengan peningkatan produktivitas, kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, tertib administrasi. Serta pemenuhan kewajiban pelaporan sektor perindustrian.

Karena itu. Forum tersebut dimanfaatkan untuk mempertemukan pemerintah daerah, pengelola kawasan industri. Dan pelaku usaha agar dapat memahami ketentuan sekaligus membahas berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan kegiatan industri.

Resmiyati berharap pembahasan dalam kegiatan tersebut dapat menghasilkan solusi yang dapat diterapkan oleh pelaku industri.

“Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perizinan, pelaporan, maupun penyelenggaraan kegiatan industri di kawasan. Mari kita komunikasikan bersama dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mendorong pengelola kawasan industri untuk aktif melakukan pembinaan dan koordinasi dengan perusahaan yang berada di kawasan masing-masing.

Polresta Tangerang Dukung Pendidikan Vokasi

Sementara itu. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang Samsul Romli mengatakan, kegiatan tersebut. Melibatkan 11 kawasan industri yang telah memiliki izin.

Masing-masing kawasan diminta memaparkan kondisi kawasan, mulai dari aspek perizinan dan utilitas hingga kewajiban melakukan pembinaan terhadap tenant.

“Konsep acaranya kita expose masing-masing kawasan industri, mulai dari aspek perizinan, kemudian juga utilitas. Kemudian juga expose terkait masalah dan kewajiban sebagai kawasan industri untuk membina tenant-tenantnya,” jelas Samsul.

Menurut Samsul, forum tersebut juga bertujuan mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi kawasan industri di Kabupaten Tangerang.

Dari 11 kawasan industri yang diundang. Masih terdapat kawasan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).

Desa Sodong Tangerang Masuk 30 Besar Nominasi Nasional Penurunan Stunting

Karena itu. Pembinaan diarahkan agar kewajiban pelaporan tersebut segera dipenuhi.

“Kita harapkan mereka dengan acara pada hari ini memacu untuk memenuhi kewajiban untuk pelaporan di SIINAS,” ujar Samsul.

Selain mendorong kepatuhan administrasi, pemerintah daerah juga ingin mengetahui keluhan dan kebutuhan tenant di kawasan industri. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan iklim investasi yang mendukung peningkatan produktivitas industri.

Samsul menuturkan, Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 3.141 industri yang tersebar di 11 kawasan industri.

Besarnya aktivitas industri tersebut, kata dia, menjadi alasan pemerintah daerah perlu terus melakukan pembinaan. Agar investasi yang berkembang di Kabupaten Tangerang tidak hanya bertambah dari sisi jumlah. Tetapi juga meningkatkan produktivitas dan daya saing industri daerah.

Dari pemerintah pusat, Kepala Subdirektorat Sektor Industri Berbasis Agro. Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Cakra Indra Andyanto. Menilai forum tersebut penting karena memungkinkan pemerintah memperoleh informasi langsung dari pelaku usaha.

Menurut Cakra, masukan dari lapangan dapat membantu pemerintah memahami persoalan secara lebih detail sebelum menyusun pengembangan sistem maupun kebijakan.

“Forum-forum seperti ini jadi mendatangkan langsung dari pelaku usaha, dapat diketahui titik langsung permasalahannya ada di mana,” kata Cakra.

Ia mengibaratkan proses tersebut seperti diagnosis yang membutuhkan informasi secara berulang. Agar pemerintah dapat memahami variasi persoalan yang dihadapi pelaku usaha.

Cakra juga mendorong forum penjaringan masukan tersebut dilakukan secara berkala, baik secara tatap muka maupun daring.

“Kalau memang menjadi kendala bagi para pelaku usaha maupun dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Untuk menyiapkan alokasi pertemuan langsung, bisa dilakukan secara online,” ujarnya. (Sul)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

04

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930