Berita Branding Business Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Jangan Tertipu Permukaan, Struktur Dua Proyek Jalan Tangerang Didesak Diuji, Siapa yang Menyatakan Layak?

Jangan Tertipu Permukaan, Struktur Dua Proyek Jalan Tangerang Didesak Diuji, Siapa yang Menyatakan Layak?

BBS.COM | TANGERANG, 11 September 2026 – Dua proyek jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2026 mendapat sorotan publik. Perhatian tidak hanya tertuju pada hasil pekerjaan yang terlihat di permukaan, tetapi juga pada kualitas struktur konstruksi. Kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen teknis, serta efektivitas pengawasan proyek.

Dua proyek tersebut yakni Rekonstruksi Jalan Teluk Jakarta, Kecamatan Pasarkemis, dengan nilai kontrak sekitar Rp1,465 miliar. Dan Peningkatan Jalan Cilongok–Istiqlaliyyah, dengan nilai kontrak sekitar Rp729,538 juta. Keduanya berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.

Sorotan muncul setelah pemantauan lapangan menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai perlu diverifikasi secara teknis. Namun, temuan visual maupun keterangan di lapangan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Sebelum dibandingkan dengan kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis. Serta hasil pengujian yang berlaku.

Dowel Jalan Teluk Jakarta Dipertanyakan

Pada proses pengecoran Jalan Teluk Jakarta pada Selasa malam, 1 September 2026. Perhatian tertuju pada pemasangan besi dowel dan tulangan balokan.

Secara visual, jarak antar-dowel terlihat cukup jauh. Saat dikonfirmasi di lokasi, pengawas menyebut jaraknya sekitar 7–8 meter dan kemudian menyatakan pemasangan dowel mengacu pada jarak sekitar 7 meter sebagaimana disebut dalam RAB.

Kemenkopolkam Dorong Finalisasi Kerangka Hukum Nasional UAS dan C-UAS

Keterangan tersebut masih perlu diverifikasi dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis proyek. Sebab, parameter teknis konstruksi tidak semata-mata ditentukan berdasarkan RAB. Tetapi juga harus mengacu pada keseluruhan dokumen kontrak dan desain yang berlaku.

Persoalan lain berkaitan dengan tulangan balokan. Pada bagian badan jalan yang sedang dikerjakan dan dicor, tulangan tersebut belum terlihat terpasang.

Pengawas menyatakan pemasangan besi balokan dilakukan pada tahap berikutnya. Namun, keterangan berbeda disampaikan pekerja di lokasi yang menyebut bagian tersebut tidak dipasang dan hanya menggunakan besi dowel.

Perbedaan keterangan itu perlu diklarifikasi melalui dokumen metode pelaksanaan, gambar kerja dan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Fungsi Pengawasan Turut Disorot

Sorotan juga mengarah pada fungsi konsultan pengawas yang berada di lokasi pekerjaan.

GPRUKK Soroti Proyek Jalan Cilongok:Ketidaksesuaian Teknis, Inspektorat Diminta Turun

Ketika dimintai penjelasan mengenai aspek teknis pekerjaan, konsultan disebut mengarahkan pertanyaan kepada pihak dinas.

Padahal, dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, fungsi pengawasan berkaitan dengan pengendalian dan pemeriksaan pekerjaan sesuai ruang lingkup kontraknya.

Karena sejumlah pekerjaan konstruksi kemudian tertutup oleh beton atau lapisan berikutnya, penting untuk diketahui apakah tahapan tersebut sebelumnya telah diperiksa, diukur, dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Proyek Jalan Cilongok-Istiqlaliyyah

Sorotan serupa muncul pada proyek Peningkatan Jalan Cilongok–Istiqlaliyyah yang dikerjakan PT Sentra Wahana Utama dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Sejumlah aspek struktur bawah jalan disebut perlu diverifikasi, antara lain kedalaman galian, pemadatan tanah dasar, ketebalan agregat dan Lean Concrete (LC).

Pemkab Tangerang Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Hasil pemantauan lapangan menyebut ketebalan LC berada pada kisaran 5–7 sentimeter, sementara bekisting yang terlihat sekitar 10 sentimeter.

Perbedaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Pengukuran teknis diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan membandingkannya dengan persyaratan dalam gambar kerja serta spesifikasi kontrak.

Kondisi tanah dasar juga menjadi perhatian karena terdapat informasi bahwa pemadatan belum dilakukan sesuai persyaratan sebelum agregat dihampar. Hal tersebut juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan dan dokumen hasil pengujian.

Termasuk parameter California Bearing Ratio (CBR) yang dapat digunakan untuk menilai daya dukung tanah atau material pondasi apabila memang dipersyaratkan dalam dokumen teknis proyek.

Inspektorat Didorong Lakukan Pemeriksaan Teknis

Atas sejumlah pertanyaan tersebut, publik mendorong Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan secara objektif sesuai kewenangannya.

Pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup kesesuaian pekerjaan secara fisik dan teknis.

Beberapa hal yang perlu diverifikasi antara lain:

  • kedalaman galian;
  • tingkat pemadatan tanah dasar;
  • ketebalan dan mutu agregat;
  • ketebalan serta mutu LC;
  • pemasangan dowel dan tulangan;
  • hasil pengujian CBR dan kepadatan;
  • volume pekerjaan; dan
  • dokumentasi pemeriksaan sebelum bagian konstruksi tertutup pekerjaan berikutnya.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat memberikan gambaran apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi atau terdapat bagian yang perlu diperbaiki.

Rantai Pengendalian Proyek Perlu Dijelaskan

Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian, penentuan tanggung jawab harus didasarkan pada kewenangan, tugas dan tindakan masing-masing pihak.

Kontraktor bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perlu menjelaskan pengendalian kontrak dan tindak lanjut apabila terdapat ketidaksesuaian.

PPTK juga perlu memberikan penjelasan terkait pengendalian dan pelaporan sesuai penugasannya. Sementara konsultan pengawas perlu mempertanggungjawabkan pelaksanaan fungsi pengawasan, pengukuran dan pemeriksaan mutu sesuai kontrak.

DBMSDA sebagai perangkat daerah yang menangani proyek juga perlu memberikan penjelasan mengenai spesifikasi, mekanisme pengendalian dan pengawasan pekerjaan melalui pejabat yang berwenang.

Adapun pihak lain dalam struktur pengelolaan keuangan daerah memiliki kewenangan masing-masing sehingga tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan persoalan teknis pelaksanaan pekerjaan tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan.

Siapa yang Menyatakan Pekerjaan Layak?

Pertanyaan utama yang kini muncul adalah bagaimana suatu pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan sebelum dilanjutkan, diterima dan dibayarkan menggunakan anggaran daerah.

Siapa yang melakukan pemeriksaan?

Siapa yang mengukur volume dan mutu pekerjaan?

Apakah hasil pengujian tersedia dan sesuai persyaratan?

Siapa yang memberikan persetujuan untuk melanjutkan pekerjaan ke tahap berikutnya?

Dan apabila ditemukan ketidaksesuaian, siapa yang memerintahkan perbaikan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen kontrak, gambar kerja, laporan pengawasan, hasil pengujian. Berita acara pengukuran, dokumentasi lapangan dan dokumen pembayaran.

Kualitas Jalan Tak Cukup Dilihat dari Permukaan

Kualitas jalan tidak dapat hanya dinilai dari tampilan permukaan setelah pekerjaan selesai.

Kekuatan konstruksi sangat dipengaruhi struktur di bawahnya, mulai dari kondisi tanah dasar, tingkat kepadatan, agregat, pondasi, ketebalan lapisan, sambungan, dowel, tulangan hingga daya dukung material.

Karena itu, pengawasan idealnya dilakukan sejak tahap persiapan, pekerjaan struktur hingga penyelesaian, termasuk memastikan setiap tahapan yang akan tertutup telah diperiksa dan didokumentasikan.

Publik kini menunggu penjelasan DBMSDA Kabupaten Tangerang serta hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan seluruh pekerjaan sesuai kontrak, dokumen teknis dan hasil pengujian dapat menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan publik. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, perlu dijelaskan bentuk ketidaksesuaian, dampaknya terhadap mutu pekerjaan. Pihak yang bertanggung jawab berdasarkan kewenangannya, serta langkah korektif yang harus dilakukan.

Pada proyek yang menggunakan uang negara, pekerjaan tidak cukup hanya terlihat selesai. Kualitas dan kesesuaiannya harus dapat dibuktikan melalui data, pengujian dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Jaenudin/Tim)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930