Berita Branding Hukum Inspirasi
Beranda » Berita » Sidang Sengketa Sertifikat PTSL di PTUN Serang, Saksi Ungkap Kondisi Objek Saat Pengukuran

Sidang Sengketa Sertifikat PTSL di PTUN Serang, Saksi Ungkap Kondisi Objek Saat Pengukuran

BBS.COM | SERANG — Persidangan perkara sengketa penerbitan sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. (PTSL) Tahun 2024 kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Jumat (21/8/2026).

Perkara yang terdaftar dengan Nomor 14/G/2026/PTUN.SRG tersebut memasuki agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan pihak tergugat.

Dalam persidangan. Pihak tergugat menghadirkan empat saksi, yakni Handi, Ariswanto, Yudi, dan Rahmat. Mereka memberikan keterangan di hadapan majelis hakim berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masing-masing terkait objek yang menjadi sengketa.

Salah satu saksi, Yudi, yang merupakan anggota Satgas Fisik PTS. Menerangkan bahwa pengukuran fisik terhadap objek sengketa telah dilakukan pada 2023. Menurut dia. Objek yang diukur saat itu berupa tanah darat beserta bangunan di atasnya, bukan lahan persawahan.

Sementara itu. Ariswanto, yang bertugas sebagai Satgas Yuridis PTSL, menjelaskan bahwa proses pemrograman PTSL dilakukan pada 2024.Dan pengukuran juga dilaksanakan pada tahun yang sama.

Polisi Tangkap 3 Mata Elang Terduga Pelaku Pemerasan di Tangerang

Ariswanto menyebut berkas permohonan berasal dari pihak RT yang terlibat dalam proses sosialisasi PTSL kepada masyarakat. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah almarhumah Ibu Satiah hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Persidangan sempat tertunda ketika majelis hakim memanggil saksi terakhir dari pihak tergugat. Saksi tersebut tidak berada di ruang sidang saat dipanggil sehingga majelis hakim meminta pihak tergugat untuk menghadirkannya kembali.

Pihak tergugat kemudian menyampaikan bahwa saksi yang bersangkutan tiba-tiba sakit dan tidak dapat melanjutkan kehadirannya dalam persidangan. Sebelumnya, seluruh saksi telah hadir dan menyatakan dalam kondisi sehat ketika proses pengambilan sumpah dilakukan.

Usai persidangan, awak media berupaya meminta tanggapan kepada pihak tergugat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang. Namun, pihak BPN tidak memberikan keterangan dan langsung meninggalkan area pengadilan.

Kuasa hukum penggugat, Sahanty Wildhaniyah, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung di PTUN Serang.

Hari Pramuka ke-65, Bupati Tangerang Dorong Penguatan Karakter dan Ketahanan Pangan

“Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak tergugat di hadapan majelis hakim,” ujar Sahanty.

Menurut Sahanty, salah satu poin yang menjadi perhatian pihak penggugat adalah keterangan saksi Satgas Fisik PTS. Mengenai kondisi objek ketika dilakukan pengukuran.

“Salah satu pertanyaan kami. Kepada saksi adalah mengenai kondisi objek pada saat pengukuran dilakukan. Saksi menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan pada tahun 2023. Dan objek tersebut berupa tanah darat berikut bangunan, bukan tanah sawah,” katanya.

Sahanty menegaskan pihaknya akan terus mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dia berharap proses tersebut dapat memberikan keadilan bagi klien dan warga yang didampinginya.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses persidangan yang sedang berjalan di PTUN Serang. Dan berharap klien maupun warga yang kami dampingi mendapatkan rasa keadilan,” ujarnya. (Suheli)

Dana Desa Gempol Sari: Beton Retak, Anggaran Didesak Diperiksa

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31