Berita Branding Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Dana Desa Gempol Sari: Beton Retak, Anggaran Didesak Diperiksa

Dana Desa Gempol Sari: Beton Retak, Anggaran Didesak Diperiksa

BBS.COM | TANGERANG — Pembangunan jalan beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Gempol Sari. Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan aktivis dan lembaga masyarakat.

Sorotan muncul setelah pekerjaan betonisasi di dua titik, yakni. Kampung Sebrang Apur RT 005/RW 003 dan Kampung Gempol Sari RT 003/RW 001. Dilaporkan mengalami keretakan hanya beberapa hari setelah pekerjaan dilaksanakan.

Hasil pemantauan di lapangan pada Kamis (20/8/2026) juga menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu diklarifikasi. Khususnya menyangkut ketebalan konstruksi, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah posisi bekisting. Yang terlihat berada di bawah permukaan jalan paving block dan lapisan agregat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ketebalan beton yang dikerjakan.

Berdasarkan pengukuran sederhana di salah satu bagian konstruksi, ditemukan ketebalan sekitar 5,7 hingga 8 sentimeter. Namun, hasil tersebut masih merupakan pengukuran awal di lapangan dan belum dapat dijadikan dasar. Untuk menyimpulkan bahwa seluruh konstruksi tidak memenuhi spesifikasi.

Bupati Tangerang Dukung Konferensi PWI, Pemilihan Ketua Digelar 30 Agustus

Untuk memastikan kualitas dan volume pekerjaan, diperlukan pemeriksaan teknis dengan membandingkan kondisi fisik di lapangan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, RAB, serta dokumen pelaksanaan kegiatan.

Aktivis: Jangan Hanya Cairkan Dana, Pengawasan Harus Diperkuat

Aktivis Kabupaten Tangerang, Imaddudin, meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan temuan tersebut. Menurutnya, penggunaan Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka karena menyangkut kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan dari perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pembinaan pemerintahan desa.

“Temuan di lapangan ini sangat miris. Pembangunan jalan yang menggunakan Dana Desa harus memenuhi spesifikasi, mutu, dan volume pekerjaan sebagaimana yang telah direncanakan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima hasil pembangunan yang cepat rusak,” ujar Imaddudin.

Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Tangerang juga perlu memastikan fungsi pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan pembangunan desa berjalan optimal.

ALMAST Pertanyakan Urgensi Pagar Pusat Pemerintahan Tangerang Senilai Rp5 Miliar

“Jangan hanya melihat proses pencairan Dana Desa. Harus ada evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, kualitas pekerjaan, volume, dan pertanggungjawaban anggarannya. Dana sudah dicairkan, tetapi hasil pembangunannya juga harus benar-benar diawasi,” katanya.

Dorong Inspektorat Periksa Dokumen dan Kondisi Fisik

Imaddudin menegaskan pihaknya akan mendorong adanya pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut melalui Inspektorat Kabupaten Tangerang atau instansi berwenang lainnya.

Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat kondisi permukaan jalan. Pemeriksa perlu mencocokkan seluruh dokumen perencanaan dengan realisasi fisik dan penggunaan anggaran.

“Yang kami dorong adalah pemeriksaan objektif. Periksa RAB, volume pekerjaan, spesifikasi material, ketebalan beton, metode pelaksanaan, hingga realisasi anggarannya. Kalau memang sudah sesuai, harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan.Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya.

Bukan Sekadar Beton Retak

Sorotan terhadap proyek tersebut tidak semata-mata menyangkut munculnya retakan pada beton. Persoalan yang lebih penting adalah memastikan apakah output pembangunan benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.

Wamenkes Puji Program TB Tangerang: “Luar Biasa!”

Apabila terdapat perbedaan antara volume yang dibayar dengan volume yang benar-benar terpasang.Hal tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan administrasi. Begitu pula dengan dugaan kekurangan ketebalan beton.

Namun demikian. Dugaan kekurangan volume ataupun kerugian keuangan desa belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual dan pengukuran sederhana.Kesimpulan tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis dan audit terhadap dokumen serta realisasi pekerjaan.

Karena itu, aktivis meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan secara independen untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan. Dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut.

Pemerintah Desa dan TPK Diminta Berikan Klarifikasi

Pemerintah Desa Gempol Sari dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan.

Klarifikasi tersebut. Antara lain terkait spesifikasi konstruksi. Ketebalan beton yang direncanakan, volume pekerjaan pada masing-masing titik. Metode pengerjaan, penyebab munculnya retakan, serta realisasi penggunaan anggaran.

Jika diperlukan, pemeriksaan dapat dilengkapi dengan pengukuran teknis oleh pihak yang memiliki kompetensi, termasuk pengujian terhadap konstruksi. Untuk memperoleh data yang lebih akurat.

Transparansi menjadi penting karena pembangunan tersebut menggunakan Dana Desa yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan pembangunan yang selesai secara administratif, tetapi juga infrastruktur yang memiliki mutu, volume. Dan daya tahan sesuai perencanaan.

Aktivis berharap laporan kepada Inspektorat nantinya tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi juga mencakup verifikasi langsung. Terhadap kondisi fisik bangunan di kedua lokasi.

Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjawab secara objektif apakah pembangunan betonisasi tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB. Atau justru terdapat ketidaksesuaian yang membutuhkan perbaikan maupun tindak lanjut administratif sesuai ketentuan.

Hingga laporan ini disusun, Pemerintah Desa Gempol Sari dan TPK perlu dimintai keterangan resmi mengenai temuan keretakan. Hasil pengukuran ketebalan beton, serta kesesuaian realisasi pekerjaan dengan dokumen anggaran dan perencanaan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, tindak lanjut dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.Sebaliknya, apabila pekerjaan dinyatakan sesuai, hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Redaksi juga membuka ruang bagi pihak Pemerintah Desa Gempol Sari, TPK, maupun DPMD Kabupaten Tangerang. Untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas temuan tersebut. Apabila dalam proses penelusuran dan pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran, dokumen perencanaan, volume pekerjaan, dan realisasi fisik.Redaksi akan mendorong serta menyampaikan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang dan instansi berwenang agar dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.

(Rumaidi/Team)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31