Berita Inspirasi SEO
Beranda » Berita » Dugaan Sumbangan Pengadaan Sarana Air di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani Disorot, Dinas Pendidikan Diminta Klarifikasi

Dugaan Sumbangan Pengadaan Sarana Air di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani Disorot, Dinas Pendidikan Diminta Klarifikasi

BBS.COM | BEKASI — Dugaan adanya pungutan yang dikemas sebagai sumbangan. Kepada wali murid untuk pengadaan sarana air bagi kebutuhan toilet. Di SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 3 Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendapat sorotan.

Informasi tersebut. Mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme penggalangan dana yang disebut diperuntukkan bagi penyediaan sarana air di lingkungan sekolah.

Salah seorang wali murid berinisial T, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan penggalangan dana di sekolah negeri. Semestinya dilakukan secara transparan. Dan tidak boleh disertai unsur kewajiban apabila memang dikategorikan sebagai sumbangan.

“Kalau memang itu sumbangan, harus benar-benar sukarela. Jangan sampai sumbangan hanya dijadikan dalih untuk melegalkan pungutan kepada orang tua siswa,” kata T kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Menurut T, pihak sekolah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai latar belakang penggalangan dana, kebutuhan anggaran. Mekanisme pengumpulan, hingga penggunaan dana tersebut.

Bupati Tangerang Ajak UNDHI Kolaborasi Perkuat Program Beasiswa Tangerang Gemilang

Ia menilai keterbukaan diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di kalangan wali murid.

“Kami meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” ujarnya.

T juga meminta agar setiap bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung fasilitas pendidikan dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak membebani wali murid.

IWO Indonesia Datangi SMPN 2 Sukatani

Sementara itu, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, mengaku telah mendatangi SMP Negeri 2 Sukatani pada Rabu (12/8/2026). Untuk meminta klarifikasi terkait informasi dugaan pungutan tersebut.

Namun, menurut Afifudin, saat kedatangannya tidak ada pihak sekolah yang dapat ditemui untuk memberikan penjelasan.

Proyek Drainase Rp1,46 Miliar di Pasar Kemis Disorot, LPB dan Fungsi Saluran Dipertanyakan

“Kami sudah mengisi buku tamu dan meninggalkan nomor telepon agar dapat dihubungi pihak sekolah untuk klarifikasi. Namun, sampai sekarang belum ada pihak sekolah yang menghubungi kami,” kata Afifudin, Jumat (14/8/2026).

Afifudin mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak mengenai informasi tersebut. Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera melakukan klarifikasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Dinas Pendidikan harus segera turun melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila memang terdapat dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Dunia pendidikan harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Menurut dia, peningkatan sarana dan prasarana sekolah merupakan hal penting. Namun, proses pengadaannya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami mendukung peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Namun seluruh prosesnya harus dilakukan secara terbuka, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan kesan adanya pungutan yang memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Kapolresta Tangerang: Pramuka, Kawah Pembentuk Karakter

Afifudin menambahkan, pers memiliki fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan. Karena itu, informasi mengenai dugaan tersebut perlu diklarifikasi secara menyeluruh sebelum ditarik kesimpulan.

Sekolah dan Dinas Pendidikan Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 2 Sukatani, SMP Negeri 3 Sukatani, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait informasi dugaan penggalangan dana tersebut.

Keterangan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai mekanisme pengadaan sarana air, sumber pembiayaan. Serta apakah terdapat permintaan pembayaran kepada wali murid.

(Suheli IWO-I)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31