BBS.COM | TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga. Khususnya Forum OSIS. Untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak, serta pencegahan paham radikalisme di kalangan pelajar.
Hal tersebut. Disampaikan Intan saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Angkatan II. Yang diikuti 50 peserta di Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2026).
“Ke depan, Forum Anak didorong untuk berkolaborasi dengan Forum OSIS.Sehingga edukasi mengenai kesadaran hukum dan perlindungan anak. Serta paham radikalisme dapat menjangkau lebih banyak pelajar di Kabupaten Tangerang,” ujar Intan.
Menurut dia, kesadaran hukum tidak cukup hanya dengan mengetahui aturan yang berlaku. Pemahaman tersebut harus diwujudkan melalui sikap, tutur kata, serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesadaran hukum bukan hanya mengetahui peraturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bijak, menolak perundungan dan kekerasan. Serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Intan menilai edukasi mengenai hukum dan perlindungan anak perlu diberikan sejak dini. Hal itu penting agar anak-anak mampu menjaga diri, menyaring informasi, serta menyikapi berbagai pengaruh dari lingkungan. Media sosial, dan perkembangan zaman secara bijak.
Ia juga meminta Forum Anak bersama seluruh mitra jaringannya menjadi contoh sekaligus agen perubahan bagi lingkungan sekitar. Selain sebagai pelopor, Forum Anak diharapkan berani menjalankan fungsi. Sebagai pelapor ketika menemukan persoalan yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak.
“Kalau melihat temannya mendapatkan perundungan, beranilah untuk melapor. Bullying jangan dianggap remeh, karena dampaknya bisa membekas lama. Bantu teman-teman kalian yang membutuhkan pertolongan,” kata Intan.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemberian pengetahuan kepada peserta. Materi yang diperoleh selama kegiatan diharapkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disebarluaskan kepada pelajar lainnya.
“Seluruh materi yang diperoleh dalam kegiatan Angkatan II ini jangan berhenti.Sebagai pengetahuan.Tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.Dan dibagikan kepada teman-teman di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Angkatan II tersebut diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendorong penguatan peran anak sebagai pelopor dan pelapor. Untuk turut menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, sadar hukum, serta bebas dari perundungan dan kekerasan.
*Red

