Berita Branding Inspirasi
Beranda » Berita » Wagub Banten Dorong Empat Raperda DPRD Segera Dibahas

Wagub Banten Dorong Empat Raperda DPRD Segera Dibahas

BBS.COM | SERANG — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).Usul DPRD Provinsi Banten ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong Banten menjadi daerah yang lebih maju, tertata, dan teratur.

Pernyataan tersebut.Disampaikan Dimyati seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Jawaban atau Tanggapan Fraksi. Terhadap Pendapat Gubernur Banten atas Penjelasan Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten. KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (12/8/2026).

“Alhamdulillah.Hari ini jawaban dari fraksi-fraksi, tindak lanjut dari Raperda usul DPRD Provinsi Banten,” kata Dimyati.

Menurut dia. Pembentukan sejumlah regulasi daerah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPRD memenuhi kebutuhan masyarakat. Melalui kebijakan yang memiliki landasan hukum.

“Ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk Provinsi Banten supaya lebih maju lagi, lebih tertata dan lebih teratur. Kita membentuk peraturan-peraturan yang intinya untuk kepentingan rakyat atau masyarakat,” ujarnya.

Semangat Kemerdekaan, Sekda Soma Atmaja Lepas Gerak Jalan Santai Warga Sukamulya

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum tersebut.Membahas tanggapan fraksi-fraksi. Terhadap pendapat Gubernur Banten atas penjelasan empat Raperda usul DPRD. Tanggapan fraksi kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat.

Empat Raperda yang diusulkan DPRD Provinsi Banten meliputi Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil.

Selanjutnya. Raperda tentang Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas. Banten Global Development menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda). Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta Raperda tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebelumnya. Dalam rapat paripurna pada Selasa (11/8/2026). Gubernur Banten Andra Soni menyatakan persetujuannya.Agar keempat Raperda usul DPRD Provinsi Banten tersebut dapat dibahas lebih lanjut.

Pembahasan lanjutan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Banten.

PM2B Laporkan Dugaan Maladministrasi di DPRKP Banten ke Inspektorat

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31