BBS.COM | TANGERANG – Proyek peningkatan jalan dengan konstruksi betonisasi di Kampung Rimpak Tengah RT 04 RW 06, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.Melalui pagu aspirasi anggota DPRD dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari warga setempat, Kamis (6/8/2026).
Pekerjaan yang dilaksanakan pada Senin malam (2/8/2026) tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis. Warga mempertanyakan proses pelaksanaan pekerjaan, terutama terkait kondisi dasar jalan sebelum dilakukan pengecoran beton.
Salah seorang warga mengatakan, sebelumnya lokasi tersebut merupakan jalan yang menggunakan paving block. Namun, menurutnya, paving block tersebut tidak dilakukan pembongkaran terlebih dahulu sebelum pemasangan lapisan beton.

“Awalnya jalan ini menggunakan paving block. Namun tidak ada pembongkaran, langsung dipasang bekisting lalu dilakukan penghamparan agregat. Kami khawatir kondisi tersebut membuat ketebalan beton berkurang dan berdampak terhadap kualitas serta ketahanan jalan,” ujar warga.
Selain persoalan tahapan pekerjaan, warga juga mempertanyakan keberadaan papan informasi proyek yang disebut tidak terlihat di lokasi pekerjaan. Mereka menilai informasi mengenai kegiatan pembangunan perlu dipasang secara terbuka sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran publik.
Warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerja diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) yang memadai saat melaksanakan pekerjaan.
Setelah pekerjaan selesai, warga mengaku menemukan sejumlah bagian beton yang mulai mengalami keretakan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas hasil pembangunan.
“Kalau dari awal pelaksanaannya sudah dipertanyakan, tentu masyarakat berharap ada pemeriksaan dari pihak terkait agar pembangunan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan terhadap pekerjaan tersebut, termasuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta penerapan standar keselamatan konstruksi. (Jaenudin)

