BBS.COM | TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmine, Kamis (6/8/2026).
Dalam sambutannya, Intan menekankan pentingnya permainan tradisional sebagai media pembentukan karakter sekaligus sarana mengembangkan minat, bakat, dan kreativitas anak. Ia berharap para peserta pelatihan mampu menjadi pelopor dalam menghidupkan kembali permainan tradisional di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Saya berharap seluruh peserta pelatihan KHA dapat menjadi pelopor dalam mengimplementasikan permainan tradisional sebagai pusat kreativitas. Dan pengembangan minat serta bakat anak,” ujar Intan.
Menurutnya, permainan tradisional tidak hanya menjadi aktivitas rekreasi. Tetapi juga mengandung nilai-nilai pendidikan karakter seperti sportivitas, kejujuran, disiplin, kerja sama, gotong royong, kepemimpinan, toleransi, hingga kemampuan memecahkan masalah.
“Permainan tradisional mengajarkan anak untuk bekerja sama, menghargai teman, dan tidak mementingkan diri sendiri. Nilai-nilai inilah yang menjadi pondasi lahirnya generasi emas Kabupaten Tangerang dan Indonesia,” katanya.

Intan juga mengajak seluruh elemen masyarakat. Untuk bersama-sama melestarikan permainan tradisional melalui berbagai kegiatan di sekolah maupun ruang-ruang publik. Menurutnya, permainan tradisional tidak boleh hanya hadir saat peringatan hari besar nasional. Tetapi perlu menjadi bagian dari aktivitas pembelajaran dan pembinaan karakter anak.
Ia turut mengapresiasi prestasi pelajar Kabupaten Tangerang di bidang olahraga tradisional. Menurutnya, atlet Kabupaten Tangerang berhasil meraih prestasi pada cabang egrang dan dagongan. Dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) di Nusa Tenggara Barat.
“Permainan tradisional harus terus kita hidupkan. Jangan sampai anak-anak kehilangan ruang untuk belajar, berinteraksi, mengenal budaya, dan tumbuh menjadi pribadi yang sehat serta berkarakter,” ujarnya.
Sementara itu.Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Asep Suherman.Mengatakan Konvensi Hak Anak merupakan komitmen bersama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan. Serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya.
Ia menjelaskan, pelatihan yang mengusung tema “Menciptakan Pelopor Permainan Tradisional dan Implementasi Pusat Kreativitas Anak” tersebut. Diikuti sekitar 120 peserta yang berasal dari Forum Anak Kabupaten Tangerang.Dan Forum Anak tingkat kecamatan.
Menurut Asep, permainan tradisional memiliki nilai edukatif yang tinggi karena mampu mengajarkan kerja sama, sportivitas, kepemimpinan, kreativitas. Kemampuan berkomunikasi, sekaligus memperkuat interaksi sosial antaranak.
“Tema ini sangat relevan dengan tantangan perkembangan zaman dan meningkatnya penggunaan gawai oleh anak-anak. Permainan tradisional merupakan warisan budaya yang harus terus dilestarikan agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman,” kata Asep.
Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap lahir generasi pelopor yang memahami hak-hak anak, mencintai budaya bangsa. Serta mampu menjadi agen perubahan positif di sekolah, lingkungan, dan masyarakat.
*Red

