BBS.COM | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Meninjau fasilitas produksi motor listrik di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/7/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Gibran meninjau proses perakitan motor listrik, pengujian kualitas (quality control). Hingga fasilitas konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik. Wakil Presiden juga berdialog dengan jajaran manajemen perusahaan dan para pekerja mengenai pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Maesyal mengatakan, kunjungan Wakil Presiden menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap perkembangan industri manufaktur di Kabupaten Tangerang. Khususnya sektor kendaraan listrik yang mendukung transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon.
“Keberadaan industri kendaraan listrik di Kabupaten Tangerang menjadi peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah. Sekaligus mendukung program transisi energi bersih yang dicanangkan pemerintah,” kata Maesyal.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus menjaga iklim investasi. Agar tetap kondusif. Sehingga industri dapat berkembang dan memberikan dampak bagi perekonomian daerah.
Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi. Sekaligus mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional, termasuk peningkatan penggunaan komponen dalam negeri (TKDN).
Maesyal menambahkan, Kabupaten Tangerang masih menjadi salah satu daerah tujuan investasi. Terutama di sektor manufaktur, jasa dan perdagangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, serta olahraga.
Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Realisasi investasi di Kabupaten Tangerang pada triwulan II 2026 mencapai sekitar Rp11,63 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 60,7 persen berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sedangkan 39,3 persen. Merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).
(Nida)

