Berita Branding Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Proyek Jalan Permata Sukatani Disorot, Pemkab Tangerang Diminta Pastikan Kesesuaian Pekerjaan

Proyek Jalan Permata Sukatani Disorot, Pemkab Tangerang Diminta Pastikan Kesesuaian Pekerjaan

BBS.COM | TANGERANGSorotan terhadap proyek peningkatan jalan utama di RT 02/RW 14 Perumahan Permata Sukatani. Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, terus berlanjut. Sejumlah pihak meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan pelaksanaan pekerjaan. Yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut sesuai dengan perencanaan teknis dan ketentuan kontrak.Selasa (21/7/2026).

Proyek dengan nilai anggaran Rp150 juta. Yang berada di bawah kewenangan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang itu. Sebelumnya mendapat perhatian warga terkait sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Aktivis kembali mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang. Untuk memastikan aspek administrasi pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, mereka meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi lain, fungsi pengawasan teknis juga menjadi sorotan. Konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Diminta memberikan penjelasan terkait proses pelaksanaan pekerjaan. Mulai dari tahapan persiapan, penggunaan material, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan.

Berdasarkan hasil pemantauan warga sebelumnya, terdapat beberapa hal yang dipertanyakan. Antara lain dugaan ketebalan beton yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan, proses perawatan beton (curing) yang disebut belum terlihat. Serta tahapan persiapan lahan yang dinilai perlu mendapat penjelasan teknis.

Proyek Paving Block Rp99,5 Juta Disorot, Mutu Dipertanyakan

Namun, seluruh temuan tersebut masih berupa dugaan berdasarkan pengamatan lapangan dan memerlukan pemeriksaan teknis. Dari pihak berwenang untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Hingga berita susulan ini diterbitkan, pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang. BPKAD Kabupaten Tangerang, pelaksana proyek CV Mevazi Karya Abadi. Konsultan pengawas, maupun PPTK belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan permintaan klarifikasi tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka.Agar masyarakat memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran publik serta kualitas pekerjaan infrastruktur yang dibiayai APBD.

(Rumaidi)

KH Ahmad Fudholi Kecelakaan, Wagub Banten Ajak Warga Doakan Kesembuhan

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

Kalender

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930