BBS.COM | TANGERANG – Polsek Pasar Kemis melakukan pengecekan terhadap lokasi. Yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Kampung Ilat. Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/6/2026).
Pengecekan tersebut. Dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat. Terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, mengatakan bahwa setelah menerima laporan. Personel langsung diterjunkan ke lokasi. Guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Untuk memastikan informasi tersebut. Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Humaedi.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lokasi yang diinformasikan maupun area sekitarnya.Petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam sebagaimana yang dilaporkan.
“Hasil pengecekan tidak ditemukan kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut.Maupun di area sekitar yang diinformasikan,” katanya.
Humaedi menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah melakukan penindakan di lokasi yang sama. Menurutnya, sejak dilakukan penindakan sekitar enam bulan lalu, aktivitas sabung ayam sudah tidak ditemukan lagi.
“Sejak enam bulan lalu, ketika kami melakukan penindakan, sudah tidak ditemukan kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, Polsek Pasar Kemis mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui. Atau menemukan adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum.Segera laporkan kepada pihak kepolisian.Agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Humaedi. (Sul)

