Berita Branding Inspirasi Politik SEO
Beranda » Berita » Kecamatan Tigaraksa Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa, Wabup Tangerang Tekankan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Kecamatan Tigaraksa Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa, Wabup Tangerang Tekankan Akses Keadilan bagi Masyarakat

BBS.COM | TANGERANG – Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat peran Posbakum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang hadir membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pemerataan akses layanan hukum. Bagi masyarakat hingga tingkat desa.

“Semoga Pos Bantuan Hukum ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di desa-desa dan wilayah Kecamatan Tigaraksa. Sehingga masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum dan mencegah munculnya persoalan-persoalan yang lebih besar,” ujar Intan.

Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, mengatakan seluruh desa dan kelurahan. Di wilayahnya kini telah memiliki Posbakum yang diharapkan menjadi sarana konsultasi. Dan pendampingan hukum bagi warga.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan kapasitas para pengelola Posbakum, perangkat desa, dan paralegal. Agar mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Jurnalistik Berhadiah Rp11 Juta

“Hari ini kami melakukan penguatan pelaksanaan pendampingan hukum, termasuk konsultasi hukum. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, mulai dari Kementerian Hukum, TNI, Polri, DPMPD. Hingga organisasi bantuan hukum,” kata Cucu.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa. Setiap desa dan kelurahan mengirimkan peserta yang terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta paralegal.

Untuk memperkaya pemahaman peserta, panitia menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas berbagai aspek pelayanan hukum masyarakat. Mulai dari peran Posbakum dalam mendukung ketahanan sosial, fungsi paralegal, perlindungan hukum masyarakat, mekanisme pendampingan hukum. Hingga tertib administrasi pemerintahan desa.

Cucu berharap keberadaan Posbakum dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga bantuan hukum. Dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini mampu mendorong tumbuhnya masyarakat yang semakin sadar hukum sehingga tercipta lingkungan desa yang aman, tertib. Dan kondusif,” ujarnya.

Polresta Tangerang: Pedagang Cilok yang Tewas di Cikupa Alami 8 Luka Diduga Akibat Sajam

Melalui penguatan Posbakum, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses konsultasi dan pendampingan hukum. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, inklusif, dan berkeadilan.(Nida)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930