BBS.COM | TANGERANG – Polresta Tangerang terus memperluas sosialisasi layanan darurat Call Center 110. Agar semakin dikenal dan mudah diakses masyarakat. Sosialisasi dilakukan. Melalui berbagai media publikasi. Mulai dari videotron di titik strategis, media sosial, spanduk, hingga siaran radio.
Kapolresta Tangerang. Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan layanan pengaduan. Dan bantuan kepolisian kini ditampilkan. Melalui videotron di sejumlah kawasan ramai di Kabupaten Tangerang.
“Di antaranya Lampu Merah Jalan Baru Cikupa dan kawasan Puspemkab Tangerang,” kata Indra Waspada, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut. Dilakukan agar masyarakat mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan selama 24 jam. Untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melalui videotron. Sosialisasi juga dilakukan lewat pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis. Serta penyebaran informasi melalui media sosial resmi dan siaran radio.
“Karena itu. Sosialisasi kami lakukan melalui berbagai media yang mudah dilihat dan dijangkau masyarakat,” ujarnya.
Indra menjelaskan.Pemanfaatan videotron dipilih agar pesan layanan darurat dapat tersampaikan. Secara cepat kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu. Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengatakan layanan Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan Polri. Kepada masyarakat yang dapat digunakan.Untuk melaporkan berbagai situasi darurat.
“Masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan gangguan keamanan. Tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, serta situasi darurat lainnya,” kata Sandro.
Ia menambahkan, sosialisasi dilakukan secara masif. Agar informasi layanan kepolisian dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Termasuk generasi muda maupun masyarakat yang aktif mendengarkan radio saat beraktivitas.
Menurutnya, layanan Call Center 110 memungkinkan masyarakat lebih cepat terhubung dengan kepolisian saat membutuhkan bantuan ataupun menyampaikan laporan.
“Harapannya masyarakat semakin sadar. Bahwa Polri hadir. Dan siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” pungkasnya.**

