BBS.COM | JAKARTA – Banten meraih penghargaan Paritrana Award 2025. Sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut.Diterima langsung Gubernur Andra Soni. Dalam acara Penganugerahan Paritrana Award 2025 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Selain Pemerintah Provinsi Banten. Penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten Tangerang. Dan Desa Panongan. Atas komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Andra Soni.Mengatakan, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten saat ini telah menjangkau sekitar 2,4 juta pekerja. Termasuk pekerja rentan di sektor informal.
“Alhamdulillah, Perda kita telah lahir untuk perlindungan kepada pekerja rentan. Insya Allah akan ada intervensi dari Pemprov Banten untuk pekerja-pekerja rentan,” ujar Andra Soni.
Pemprov Banten juga menargetkan kontribusi terhadap program nasional perlindungan 10 juta pekerja rentan. Komitmen itu diperkuat. Melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Regulasi tersebut.Ditujukan untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja informal seperti nelayan, petani, buruh harian. Hingga pekerja mandiri dengan penghasilan tidak tetap.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam menjaga keberlanjutan dunia usaha.
“Melindungi pekerja kita hari ini artinya melindungi keberlanjutan perusahaan di masa mendatang,” kata Muhaimin.
Ia menilai perlindungan pekerja juga akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan maupun daerah.
Pada acara tersebut. Juga diluncurkan Gerakan Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan. Yang menyasar pekerja informal. Seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek, pedagang kecil, buruh tani, dan nelayan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyebut Paritrana Award menjadi bentuk sinergi pemerintah pusat, daerah. Hingga pelaku usaha dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja.
Berdasarkan data 2025, jumlah pekerja di Banten mencapai 5,92 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2,73 juta pekerja atau sekitar 46,03 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui RPJMD 2025–2030, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mencapai 65 persen pada 2030. Dengan peningkatan rata-rata 2. Hingga 3 persen setiap tahun. **

