BBS.COM | TANGERANG– Wakil Bupati Tangerang Resmi Tutup Pelatihan Penatausahaan Dana BOS: Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas. Wabup Intan Nurul Hikmah, secara resmi menutup kegiatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Penatausahaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yang diselenggarakan di Gedung Diklat Kitri Bhakti, Curug. Jumat (1/8/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Intan menekankan bahwa dana BOS harus dikelola secara optimal. Dan akuntabel. Untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Tangerang.
“Dana BOS ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan bersama, baik untuk pengembangan sarana dan prasarana sekolah maupun untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan secara menyeluruh,” tegas Wabup Intan.
Ia juga menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat kapasitas aparatur. Dalam pengelolaan dana BOS secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk memperbaiki dan menyempurnakan praktik pengelolaan keuangan BOS. Setiap rupiah yang dikelola harus benar-benar memberi dampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan,” imbuhnya.
Wabup Intan juga mengingatkan peserta untuk tidak segan bertanya kepada lembaga terkait seperti Inspektorat. Apabila masih ada hal yang belum dipahami.
“Kalau masih ada yang belum jelas, masih belum mengerti, silakan konsultasi dengan Inspektorat. Jangan malu bertanya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Benny Rahmat, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini. Menggunakan metode blended learning—dua hari secara daring. dan dua hari secara tatap muka.
“Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta dari dua angkatan, dan seluruhnya dinyatakan lulus. Mereka mendapatkan materi tentang pertanggungjawaban, penggunaan, dan pemanfaatan dana BOS secara menyeluruh,” jelas Benny.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam pengelolaan dana BOS secara profesional. Dan berintegritas, serta mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.(*)