Berita Inspirasi Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » Wagub Banten Buka Pengaduan via Medsos untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Wagub Banten Buka Pengaduan via Medsos untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Wagub Banten Buka Pengaduan via Medsos untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BBS.COM | BANTEN – Wagub Banten Buka Pengaduan via Medsos untuk Tingkatkan Pelayanan Publik. Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, membuka ruang pengaduan masyarakat melalui akun media sosial pribadinya. Langkah ini di lakukan sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik dan transparansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPT Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Wagub menyampaikan bahwa masyarakat kini bisa lebih mudah menyampaikan keluhan, termasuk terkait pelayanan kurang optimal, praktik percaloan, dan pungutan liar (pungli).

“Silakan melakukan pengaduan di medsos saya, baik itu pelayanannya yang kurang prima, ada calo, pungli, atau yang lainnya,” ujar Dimyati.

Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Banten, Andra Soni, yang menekankan pentingnya pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah wajib hadir dan mendengar langsung suara rakyat.

Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam kunjungannya, Dimyati juga meninjau pelayanan Samsat serta berdialog langsung dengan warga. Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang tengah di gulirkan Pemprov Banten.

LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

Program ini memungkinkan pemilik kendaraan hanya membayar pajak tahun berjalan, tanpa perlu melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah masyarakat senang dengan kebijakan ini. Masyarakat yang punya tunggakan akan dianggap lunas cukup dengan bayar pajak kendaraan tahun berjalan,” jelasnya.

Kebijakan tersebut di nilai sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Salah satu warga Cibadak, Aliyudin, mengaku terbantu karena tidak perlu membayar tunggakan pajak lima tahun lebih.

Pembayaran Pajak Tidak Bisa Di cicil

Menanggapi informasi yang sempat viral di media sosial, Wagub Banten menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan tidak bisa di lakukan secara cicilan.

“Kemarin ada yang viral itu. Makanya saya cek langsung ini dan ternyata emang nggak ada dan nggak boleh juga bayar pajak dicicil itu,” tegasnya.

IPPAT Kabupaten Tangerang Dilantik, Ini Pesan Bupati Maesyal Rasyid

Dengan keterbukaan kanal pengaduan dan kebijakan pro-rakyat ini, Pemprov Banten berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031