BBS.COM | TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan pentingnya penguatan budaya disiplin dan cepat. Tanggap di kalangan aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal ini disampaikan saat Apel Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Tangerang. Di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (17/11/25).
“Apel ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk memperkuat budaya kerja kita, baik budaya disiplin maupun budaya cepat tanggap. Dalam melayani masyarakat,” ujar Wabup Intan dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa budaya kerja yang baik di kalangan aparatur pemerintah adalah fondasi utama. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Disiplin: Landasan Profesionalitas
Wabup Intan menegaskan bahwa budaya disiplin, khususnya disiplin waktu, harus menjadi dasar dari profesionalitas aparatur pemerintah. Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya tentang mematuhi waktu. Tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap tugas yang diemban. Serta penghargaan terhadap masyarakat yang dilayani.

“Disiplin waktu harus menjadi budaya kerja, sebab kedisiplinan. Adalah bentuk penghargaan terhadap tugas. Dan tanggung jawab yang diemban. Serta penghargaan kepada masyarakat yang dilayani,” jelasnya.
Responsif: Hadir Sebelum Masalah Membesar
Selain disiplin, Wabup Intan juga menyoroti pentingnya budaya cepat tanggap atau responsif. Aparatur pemerintah diharapkan mampu merespons dengan cepat setiap permasalahan dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Pemerintah harus hadir sebelum masalah berkembang menjadi lebih besar dan memberikan penyelesaian yang tepat.
“Responsif berarti hadir sebelum masalah membesar dan menyelesaikan sebelum keluhan menumpuk. Setiap laporan masyarakat melalui berbagai saluran aduan harus ditangani secara cepat, tepat. Dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Pelayanan yang Humanis dan Profesional
Dalam hal pelayanan, Wabup Intan mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintahan Kabupaten Tangerang. Melayani masyarakat dengan sikap yang ramah, sopan, dan profesional. Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan tetapi juga dari sikap yang ditunjukkan oleh pegawai pemerintah.
“Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan etapi juga dari sikap ramah, sopan, dan profesional yang ditunjukkan aparatur. Masyarakat datang untuk mencari solusi, bukan masalah baru,” ungkapnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan harus menjadi kebiasaan, bukan hanya sekadar slogan. “Jadikan pelayanan berkualitas sebagai kebiasaan, bukan hanya slogan,” serunya.
Tiga Budaya Kerja yang Harus Menjadi Identitas ASN Kabupaten Tangerang
Wabup Intan menyatakan bahwa budaya disiplin, budaya cepat tanggap. Dan pelayanan yang baik harus menjadi identitas bagi seluruh ASN Kabupaten Tangerang. Ketiga budaya kerja ini diharapkan akan memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Dan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Pentingnya Percepatan Penyerapan Anggaran
Di tengah upaya penguatan budaya kerja, Wabup Intan juga mengingatkan perangkat daerah untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. Ia menegaskan bahwa percepatan ini harus tetap dilakukan. Secara akuntabel dan sesuai regulasi. Untuk memastikan bahwa program pembangunan dapat berjalan sesuai target tanpa mengorbankan kualitas.
Pemberian Penghargaan dan Apresiasi
Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan memberikan ucapan selamat kepada 194 PNS yang naik pangkat periode Desember 2025. Ia berpesan agar mereka terus meningkatkan kinerja dan mengembangkan diri, serta aktif memberikan ide, gagasan. Dan karya yang berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Kenaikan pangkat ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi amanah untuk meningkatkan profesionalitas dan kinerja,” pesannya.
Selain itu, Wabup Intan juga melepas secara simbolis 36 PNS yang memasuki masa purnabhakti. Dan menyampaikan apresiasi atasnya terdapat pengabdian panjang yang telah mereka berikan kepada Kabupaten Tangerang.
Pesan Wabup Intan menegaskan komitmen Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui penguatan budaya kerja yang disiplin, responsif, dan berfokus pada pelayanan yang humanis dan profesional. (*)

