BBS.COM | TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mendorong optimalisasi pendapatan daerah. Melalui penguatan digitalisasi sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Hal tersebut disampaikan Intan saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kabupaten Tangerang di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/3/2026).
Dalam sambutannya, Intan menekankan pentingnya penyempurnaan sistem WEB Register sebagai sistem utama dalam pengelolaan retribusi daerah di Kabupaten Tangerang.
“Kita perlu menyepakati bersama bagaimana arah perbaikan dan pengembangan sistem WEB Register sebagai sistem utama. Dalam pengelolaan retribusi di Kabupaten Tangerang. Penyempurnaan sistem ini juga merupakan salah satu rekomendasi. Dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Intan.

Menurut dia, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut penting untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Selain itu.Intan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Sebagai instrumen pembayaran belanja pemerintah daerah. Guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Kita perlu terus mendorong pemanfaatan KKI sebagai instrumen pembayaran belanja pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah ke depan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik. Tetapi juga penguatan infrastruktur digital. Untuk mendukung pelayanan publik.
Menurutnya, digitalisasi dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah, termasuk. Melalui perluasan akses internet di ruang publik seperti taman edukasi, ruang terbuka hijau, dan fasilitas pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang. Slamet Budhi Mulyanto mengatakan kegiatan High Level Meeting merupakan salah satu indikator penilaian dalam program TP2DD.
“Melalui forum ini pimpinan daerah diharapkan dapat memberikan arahan kepada perangkat daerah. Terkait optimalisasi digitalisasi layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat,” kata Slamet.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut juga membahas evaluasi implementasi digitalisasi layanan. Kesiapan penyempurnaan aplikasi. Serta koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memperluas akses internet di ruang publik.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.*

