BBS.COM | TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Ciledug di bawah pimpinan Kanit Reskrim berhasil mengamankan dua pria. Yang diduga sebagai pelaku begal bersenjata tajam. Penangkapan terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB di wilayah Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Penangkapan berawal saat tim Opsnal melakukan patroli malam dan mendapati dua orang yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan Ruko Mitra Interior. Jalan Cipto Mangunkusumo No.127.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua senjata tajam, masing-masing satu celurit yang disimpan di pinggang pelaku berinisial SB (26) warga Duri Kosambi Jakarta Barat serta satu belati yang dibawa oleh pelaku berinisial AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Ciledug. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun saksi dalam penangkapan tersebut terdiri dari personel Unit Reskrim Polsek Ciledug. Yaitu IPTU Montana Maruli Pakpahan, S.H., M.H., IPDA Hari Agus Mahardiko, AIPTU Ahmad Sofyan, AIPDA Salman Alfarisi. Dan BRIPTU Fajar Falah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Ciledug KOMPOL R.A. Dalby, S.Pd., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat anggota di lapangan yang berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres Jauhari.
Saat ini, penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku guna mengungkap. Kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 agar petugas bisa cepat mendatangi lokasi,” imbuhnya. (***)

