BBS.COM | BATAM – Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) II Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas). Dari Korps Samapta Bhayangkara (.Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri telah menyelesaikan audit hari kedua di PT PGN Tbk. Station Gas Panaran-PGN Area Batam, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan audit yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 18.00 WIB. Di Ruang Rapat Besar PT PGN Tbk ini berfokus pada pendalaman Elemen 2. (Pola Pengamanan), Elemen 3 (Konfigurasi Pengamanan), dan Elemen 4 (Standar Kemampuan Personel Pengamanan Internal) dalam SMP Obvitnas.

Dipimpin oleh Kombes Pol. Hadianur, S.I.K., M.H., Tim Wasdal II yang juga melibatkan Brigjen Pol. Jemmy Rosdiantoro, S.St., M.K. S.H., serta perwakilan Polda Kepri. Melaksanakan wawancara mendalam dan pemeriksaan dokumen bersama Tim Manajemen dan Tim SMP Internal PT PGN.
Brigjen Pol. Jemmy Rosdiantoro menegaskan pentingnya penerapan SMP Obvitnas secara menyeluruh untuk menjaga keamanan aset strategis nasional.
“Pengawasan ini merupakan upaya berkelanjutan Polri melalui Baharkam untuk memastikan seluruh elemen pengamanan — mulai dari kebijakan, pola, konfigurasi, hingga kemampuan personel — dijalankan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Hasil sementara audit menunjukkan bahwa dari pemeriksaan Elemen 1 hingga Elemen 4, terdapat 10 kriteria. Yang mendapat nilai 1 (warna kuning) Yang berarti ada catatan. Dan masukan perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh manajemen PT PGN. Untuk mencapai implementasi SMP Obvitnas yang optimal.
Pihak PT PGN diwakili oleh Musanif, Departemen Head OMM Region I bersama perwakilan HSSE Kantor Pusat, BUJP. Tim Internal Auditor, dan Tim Manajemen, yang aktif berpartisipasi dalam proses audit. Keterlibatan ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan sistem pengamanan Obvitnas.
Secara keseluruhan, audit berjalan lancar dan sesuai dengan rencana kerja. Yang telah disusun. Laporan hasil audit lengkap akan disampaikan secara resmi epada Dirpamobvit Kakorsabhara Baharkam Polri. (***)