Berita Branding Inspirasi Viral
Beranda » Berita » Tempat Hiburan Karaoke di Pasarkemis Diduga Kebal Hukum, Pemerintah Daerah Dinilai Abai

Tempat Hiburan Karaoke di Pasarkemis Diduga Kebal Hukum, Pemerintah Daerah Dinilai Abai

BBS.COM | PASARKEMIS, TANGERANG – Tempat Hiburan Karaoke di Pasarkemis Diduga Kebal Hukum, Pemerintah Daerah Dinilai Abai. Keberadaan tempat hiburan karaoke di kawasan Perum Wisma, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasarkemis, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut erus berlangsung. Meski telah berulang kali dikeluhkan oleh masyarakat. Selasa 12 Agustus 2025.

Warga menilai pemerintah daerah tidak hadir secara tegas dalam menyelesaikan persoalan ini. Keluhan telah disampaikan melalui jalur formal maupun media sosial. Namun hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Ini seperti negara dalam negara. Sudah disampaikan secara terbuka, tapi tidak ada tindakan tegas. Malah terkesan dibiarkan. Pemerintah seolah tidak punya taring,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Dugaan Keterlibatan Oknum

Lambannya respons pemerintah membuka ruang spekulasi publik mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi operasional tempat hiburan tersebut. Bahkan, sejumlah tempat yang sebelumnya telah dirazia diketahui kembali beroperasi.

Seorang aktivis masyarakat menyebut lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah menjadi akar dari persoalan ini.

Upacara Sertijab Polresta Tangerang: Tiga Jabatan Diserahterimakan

“Razia hanya menjadi simbolisasi. Tidak ada efek jera yang nyata bagi para pelaku usaha karaoke ilegal,” katanya.

Dampak Sosial dan Desakan Evaluasi

Aktivis Kabupaten Tangerang, Jamsari, turut menyoroti dampak sosial dari aktivitas karaoke ilegal ini mulai dari kebisingan. Hingga potensi penyalahgunaan tempat untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial.

“Kalau memang tidak sesuai peruntukan atau tak berizin, harus ditutup permanen. Pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak,” tegas Jamsari.

Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tempat hiburan di wilayah Kecamatan Pasarkemis. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu.

Harapan Warga: Penegakan Hukum dan Kolaborasi Nyata

Masyarakat berharap penanganan persoalan ini tidak berhenti pada razia sesaat. Tetapi berlanjut dengan langkah nyata yang berdampak. Kolaborasi antara warga, aktivis, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(**)

HUT ke-80 RI, Kecamatan Kemiri Gelar Lomba Lari 5 Kilometer

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031