Berita Branding Inspirasi Viral
Beranda » Berita » Tempat Hiburan Karaoke di Pasarkemis Diduga Kebal Hukum, Pemerintah Daerah Dinilai Abai

Tempat Hiburan Karaoke di Pasarkemis Diduga Kebal Hukum, Pemerintah Daerah Dinilai Abai

BBS.COM | PASARKEMIS, TANGERANG – Tempat Hiburan Karaoke di Pasarkemis Diduga Kebal Hukum, Pemerintah Daerah Dinilai Abai. Keberadaan tempat hiburan karaoke di kawasan Perum Wisma, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasarkemis, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut erus berlangsung. Meski telah berulang kali dikeluhkan oleh masyarakat. Selasa 12 Agustus 2025.

Warga menilai pemerintah daerah tidak hadir secara tegas dalam menyelesaikan persoalan ini. Keluhan telah disampaikan melalui jalur formal maupun media sosial. Namun hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Ini seperti negara dalam negara. Sudah disampaikan secara terbuka, tapi tidak ada tindakan tegas. Malah terkesan dibiarkan. Pemerintah seolah tidak punya taring,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Dugaan Keterlibatan Oknum

Lambannya respons pemerintah membuka ruang spekulasi publik mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi operasional tempat hiburan tersebut. Bahkan, sejumlah tempat yang sebelumnya telah dirazia diketahui kembali beroperasi.

Seorang aktivis masyarakat menyebut lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah menjadi akar dari persoalan ini.

Momentum Peringatan HUT ke-80 PMI dan HUT Kabupaten Tangerang

“Razia hanya menjadi simbolisasi. Tidak ada efek jera yang nyata bagi para pelaku usaha karaoke ilegal,” katanya.

Dampak Sosial dan Desakan Evaluasi

Aktivis Kabupaten Tangerang, Jamsari, turut menyoroti dampak sosial dari aktivitas karaoke ilegal ini mulai dari kebisingan. Hingga potensi penyalahgunaan tempat untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial.

“Kalau memang tidak sesuai peruntukan atau tak berizin, harus ditutup permanen. Pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak,” tegas Jamsari.

Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tempat hiburan di wilayah Kecamatan Pasarkemis. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu.

Harapan Warga: Penegakan Hukum dan Kolaborasi Nyata

Masyarakat berharap penanganan persoalan ini tidak berhenti pada razia sesaat. Tetapi berlanjut dengan langkah nyata yang berdampak. Kolaborasi antara warga, aktivis, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(**)

Karang Taruna Kecamatan Rajeg Gelar Talk Show “Obrolan Sehat (Obat)” Bertema Jauhi Virusnya, Bukan Orangnya

Banner Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Kades Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

Kalender

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930